Hancurnya Negara Karena Hilangnya Kemerdekaan Pers
www.suryanenggala.id – Nganjuk. Setiap tanggal 9 Februari insan Pers Nasional memperingati hari Pers yang sudah rutin dilaksaakan sejak 1985, dimana setiap Hari Pers Nasional menjadi sebuah refleksi sampai sejauh mana kebebasan Pers yang diberikan penguasa serta sampai sejauh mana peran serta Pers dalam mencerdaskan bangsa ini.
Ketika Insan Pers sudah dibelenggu oleh penguasa melalui UU ITE yang selama ini menjadi acuan kepolisian dalam menindak rekan rekan wartawan, tidak ada lagi fungsi kontrol terhadap pembangunan serta kebijakan pemerintah lambat laun akan menghancurkan Negeri ini
Hal ini disampaikan oleh Joko Prasetyo, S.Sy, S.H, M.H masih banyak teman teman jurnalis menjadi korban kekerasan ketika melakukan pekerjaan jurnalistik padahal seperti kita ketahui setiap langkah dari para jurnalis ini di lindungi UU Pers, hal ini menunjukkan pemerintah belum bisa secara utuh melindungi insan Pers.
Lebih lanjut kata bang Jack yang juga seorang akademisi serta praktisi di bidang hukum dengan lantang dan berapi-api “kalau ada institusi atau lembaga yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan anda juga punya hak untuk melakukan hak jawab kepada perusahaan media dan dapat menyampaikan keberatannya melalui Dewan Pers”.
Pesan untuk kawan kawan pers slalu kompak solid Serta bersatu jangan saling menyerang, pers adalah lidah dari rakyat jangan kita hianati dan lacurkan amanah kepercayaan rakyat demi uang.
Saya mengapresiasi kepada Dewan Pers Yang selalu Bekerjasama dengan Polri Untuk melindungi Wartawan dalam melakukan aktivitas jurnalistik, Selamat Kepada Seluruh Insan Pers Nasional tetap Berjuang dalam menyampaikan kebenaran kepada Masyarakat walau kita belum seutuhnya merdeka dalam mengkritisi kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
(Team SN)
