Dituding Minta Upeti Rp2 Juta, Oknum Wartawan Titik Buka Suara: “Jangan Lempar Tuduhan Tanpa Bukti”
Suryanenggala.id, Ngawi — Tuduhan dugaan permintaan upeti sebesar Rp2 juta per bulan kepada pengelola Karaoke Ladies K di Kabupaten Ngawi memicu polemik baru di tengah panasnya sorotan publik terhadap legalitas tempat hiburan malam tersebut.

Nama seorang oknum wartawan berinisial Titik ikut terseret setelah disebut meminta sejumlah uang kepada pihak pengelola. Namun tudingan itu langsung dibantah keras.
Dikutip dari Terbitan.com, Titik menegaskan dirinya tidak pernah meminta maupun menerima uang Rp2 juta seperti yang dituduhkan.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai pernyataan serius yang semestinya disertai bukti, bukan sekadar opini atau narasi sepihak yang dilempar ke ruang publik.
“Kalau memang ada bukti saya meminta uang Rp2 juta per bulan, silakan dibuka, atau bukti Transfer. Jangan membuat tuduhan tanpa dasar yang justru bisa menjadi fitnah,” tegasnya. Minggu, (10/5/2026).
Titik menilai, upaya menyeret nama wartawan dalam polemik Ladies K berpotensi mengaburkan substansi utama yang sejak awal menjadi perhatian publik, yakni persoalan dugaan belum lengkapnya perizinan operasional tempat hiburan malam tersebut.
Menurutnya, kerja jurnalistik yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan hak publik untuk memperoleh informasi, terutama terkait dugaan belum adanya SIUP-MB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat menjadi sorotan.
“Jangan sampai kritik terhadap perizinan justru dibelokkan menjadi serangan personal terhadap wartawan,” ujarnya.
Ia juga berharap polemik yang berkembang tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik maupun mengintimidasi insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.
Titik meminta seluruh pihak mengedepankan klarifikasi, data, dan mekanisme hukum apabila memang merasa dirugikan, bukan justru membangun opini yang belum terbukti kebenarannya.
“Saya berharap persoalan ini disikapi secara dewasa dan profesional. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, ada hak jawab dan jalur hukum. Jangan membangun narasi liar yang bisa merusak nama baik seseorang,” pungkasnya.
Polemik ini sendiri terus berkembang setelah sebelumnya muncul pengakuan dari pihak pengelola Karaoke Ladies K terkait adanya dugaan permintaan “atensi” bulanan. Namun hingga kini, belum ada bukti yang dipublikasikan secara terbuka untuk mendukung tudingan tersebut.
Publik kini menanti langkah lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk apakah tuduhan tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau hanya berhenti sebagai perang pernyataan di ruang publik.
(tim)
