Lucinta Luna Mendapat Asimilasi Covid-19 di Penjara Hanya Satu Tahun

oleh
Sumber foto : Instagram @lucintalunaofficial

Lucinta Luna Mendapat Asimilasi Covid-19 di Penjara Hanya Satu Tahun

www.suryanenggala.id – Surabaya. Artis transgender Lucinta Luna dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu atas kasus Narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu. Lucinta Luna bebas setelah mendapat asimilasi Covid-19. Tak hanya semata-mata karena adanya Covid-19, Lucinta Luna mendapatkan asimilasi lantaran penilaian substantif dengan berkelakuan baik saat menjalani tahanan.

Lucinta luna dinyatakan bebas dari jalur asimilasi sejak 11 Februari lalu, sejak hari itu Lucinta Luna menjalani masa tahanan di rumah.Tercatat ada puluhan narapidana yang mendapatkan asimilisi dengan syarat yang sama seperti halnya Lucinta Luna. Guna penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19.

Sebelumnya, Lucinta Luna di jatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan tahanan dan denda sebesar 10 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Lucinta Luna di tahan satu hari setelah penggrebekan di sebuah apartement, terkait kasus narkoba yang mana pada saat itu polisi menemukan 2 butir pil ekstasi yang sudah dibuang di tempat sampah, Ia menjalani proses hukuman sejak 12 Februari 2020 lalu.

“Yang bersangkutan mulai ditahan sejak 12 februari 2020 dan menerima putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta subside 1 bulan kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal eskpirasi 10 Agustus 2021, ” ucap Rika.

Secara administratif Lucinta Luna juga telah membayar denda 10 juta, sesuai dengan putusan hakim. Yang membuatnya lebih mudah mendapatkan asimilasi. Saat ini Lucinta Luna belum dikatakan bebas secara murni dari tahanan, Ia tetap diawasi dan di bimbing oleh BAPAS (Balai Pemasyarakatan) kelas I Jakarta Pusat selama menjalani proses asimilasi. Lucinta Luna akan bebas murni dari tahanan dan asimilasi pada Agustus 2021.

(TIM)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *