Nikita Mirzani Muncul di BAP Saksi Pemukulan Mami Isa
www.suryanenggala.id– Jakarta. Budianto Tahapary selaku kerabat pelaku penganiayaan mantan manajer Lucinta Luna. Adrena Isa Zega mengatakan bahwa pada hari ini, sejumlah saksi diperiksa oleh penyidik Polsek Pancoran Jakarta Selatan, saksi yang diperiksa adalah tersangka Arnold, Devi Kailuhu dan Hence Kailuhu.
Mereka diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 19.45 WIB. Ketiga saksi dicecar 14 pertanyaan terkait seputar kejadiaan penganiayaan yang dialami Seleb Gram Adrena Isa Zega akrab disapa Mami Isa. Budi mengatakan nama Nikita Mirzani juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama saksi Devi Kailuhu dan Hence Kailuhu.
“Sudah didesain sedemikian rapinya agar konstruksi hukum atas aktor intelektual putus hanya sampai di pelaku dan tersangka, namun upaya tersebut gagal karena akhirnya nama Nikita Mirzani muncul di BAP Devi Kailuhu. ” kata Budi kepada awak media di halaman Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020) malam.
Devi Kailuhu diketahui termasuk pelaku penganiayaan Isa Zega di sebuah Caffe di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020 lalu. Berdasarkan pengakuannya beberapa waktu lalu, dia bertugas mengabadikan momen penganiayaan lewat video. Dan kemudian dia serahkan kepada pihak pemberi order sebagai bukti pekerjaan telah dijalankan.
Sementara temannya bernama Arnold yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, bertugas menganiaya korban. Akibat perbuatan tersebut wajah Mami Isa mengalami luka dan hidungnya retak.
Baca juga :

Devi sebelumnya sempat bicara tidak benar di hadapan penyidik dengan mengatakan Arnold memukuli Isa Zega lantaran tersinggung atas tatapan tak enak korban. Merasa tersinggung, akhirnya pelaku memukulinya.
Devi membuat pengakuan seperti itu dengan tujuan untuk melindungi pemberi order yang disebutnya berasal dari Nikita Mirzani. Dengan harapan pihak pemberi order bisa membantu kehidupan Arnold selama berada di dalam penjara.
Hanya saja, rencana itu gagal setelah pihak pemberi order tidak mau menanggungnya. Sebab Mami Isa katanya hanya luka biasa tidak cacat. Pihak pemberi order kurang puas dengan kerjaan mereka.
Tidak mau menanggung biaya hidup Arnold selama di dalam penjara, Devi akhirnya memutuskan untuk buka suara mengungkapkan kalau dirinya dan Arnold hanyalah penerima order.
Budi juga mengatakan, nama Nikia Mirzani juga akan dimuculkan dalam keterangan yang disampaikan saksi Hence Kailuhu, tuturnya yang didengar langsung oleh wartawan Surya Nenggala pada Senin 30/11/2020.
Kapolsek Pancoran, Kompol Maskuri S.H., M.M. saat di konfirmasi wartawan mengatakan, “benar telah datang untuk BAP saudara Devi Kailuhu dan rekan di Polsek”. Namun saat awak media bertanya lebih jauh lagi terkait pemeriksaan tersebut. Maskuri mengatakan “nanti ya hari Rabu (02/12/2020), saya belum menerima laporan dari Kanit Reskrim,” jelasnya.
(TK)
Response (1)