Setelah Kesaksian Hence Kailuhu, Tinggal Nikita Mirzani Tunggu di Jemput Penyidik Kepolisian

oleh
Hance kailuhu sebagai saksi Polsek Pancoran (Foto:Tk/SuryaNenggala)

Setelah Kesaksian Hence Kailuhu, Tinggal Nikita Mirzani Tunggu di Jemput Penyidik Kepolisian

www.suryanenggala.id– Jakarta. 5 Desember 2020. Melanjutkan pemanggilan dari saksi sebelumnya atas penganiyaan mantan manajer Lucinta Luna yaitu, Mami Isa Zega, antara lain Arnold Waas (pelaku), Devi Kailuhu (saksi) yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Reskrim Polsek Pancoran AIPTU Suwondo, kini saksi berikutnya yang dipanggil penyidik adalah Hance Kailuhu sesuai surat panggilan nomor: Spgl/56/XI/2020/sekpan unit Reskrim Polsek Pancoran tertanggal (03/12/2020 ), pukul 10.00 WIB.

Hance Kailuhu diperiksa dan didengar keterangannya selaku saksi sehubungan perkara pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP, dengan korban Andrena Isa Zega dan pelaku Arnold Waas.

Seusai memberikan keterangan oleh penyidik Polsek Pancoran AIPTU Suwondo, Hence Kailuhu mengatakan secara singkat bahwa dirinya mendapat pekerjaan ini berawal dari Thomy Arman P. Dan menurut pengakuannya Thomy, bahwa pekerjaan ini datangnya dari Nikita Mirzani (NM).

Baca juga :

Setelah dicecar dengan 12 pertanyaan dari penyidik, Hence berharap dengan perkembangan kasus agar Nikita Mirzani dapat tertangkap. “Kami (Hence dan teman-temannya) berharap NM juga diperiksa,” imbuhnya yang didengar langsung oleh wartawan Surya Nenggala.

Setelah Kesaksian Hence Kailuhu, Tinggal Nikita Mirzani Tunggu di Jemput Penyidik Kepolisian
Setelah Kesaksian Hence Kailuhu, Tinggal Nikita Mirzani Tunggu di Jemput Penyidik Kepolisian

Begitu pula rekan Hance bernama Budyanto Tahapary yang dari awal peristiwa penganiayaan ini mendampingi terus, mengatakan. “kami sangat mengapresiasi kerja tim penyidik Reskrim Polsek Pancoran. Karena hari ini BAP sudah dijalankan dengan baik, kooperatif dan dapat dijawab semua oleh saudara Hence dan juga saksi sebelumnya. ” tutur Budianto pada Kamis 3/12/2020.

Harapan kedepan untuk para rekan Budianto yang saat ini masih dalam proses penyidikan sebagai saksi-saksi, hendaknya saat ada peristiwa hukum seperti ini lebih kooperatif untuk datang memberikan keterangan supaya penyidik mengetahui peran masing-masing saksi yang sudah di BAP. Karena dari awal perjanjian sudah ada kesepakatan dengan Mami Isa Zega selaku korban. Berjanji akan meringankan para saksi nanti di pengadilan, karena telah terjadi kesepakatan perdamaian.

“Sebelumnya Budianto Tahapary menambahkan dari pihak yang memusuhi Mami Isa, yang menjadi aktor dibalik peristiwa ini tinggal menunggu dijemput pihak Kepolisian. Karena setiap warga negara harus taat pada hukum. ” pungkasnya.

Semua penjelasan dari kedua saksi telah cukup untuk membuka tabir. Bahwa dalam kasus Penganiayaan Andrea Isa Zega, diduga ada dalang dibelakang peristiwa ini.

(Tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *