Pemerintah Kota Cimahi Telah Melakukan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Sedang Menandatangani Perjanjian Kerjasama. ( Sumber: Humas Kota Cimahi )

Pemerintah Kota Cimahi Telah Melakukan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

www.suryanenggala.id– Cimahi. Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi menjalin perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Cimahi dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cimahi.

Bentuk perjanjian ini sendiri berkenaan dengan jaminan kesehatan bagi penduduk tidak mampu/miskin yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk tahun anggaran 2020.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan yaitu penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan Pemerintah Kota Cimahi, yang mana pada hari ini menandatangani kerjasama itu hampir sekitar 5000-an, sehingga jumlah sekarang sudah mencapai 93,67%, itu yang sudah memiliki kartu BPJS Kota Cimahi. ” ujar Ngatiyana Plt Wali Kota Cimahi, saat ditemui disela-sela acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, bertempat di ruang rapat Wali Kota Cimahi, pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020.

“Sehingga kalau di jumlah penduduknya sekitar 522 ribu yang telah memiliki kartu BPJS. Mudah-mudahan nanti sisanya yang enam koma sekian persen bisa tercapai sehingga masyarakat bisa memiliki kartu BPJS secara keseluruhan,”pungkasnya.

Pemerintah Kota Cimahi Telah Melakukan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Dikatakan Ngatiya, Pemerintah Kota Cimahi telah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahunnya untuk pencapaian UHC tersebut. Pihaknya mengakui, dalam perjalanan UHC di Kota Cimahi, tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala.

Akan tetapi, Pemkot Cimahi akan terus bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dalam rangka memperjuangkan dan mengusahakan agar masyarakat Kota Cimahi khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu, dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Salah satu upaya yang perlu diintensifkan, menurutnya adalah dengan mengoptimalkan kinerja aparatur kewilayahan untuk mendata kelompok masyarakat kurang mampu/miskin yang layak memperoleh bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cimahi, perwakilan dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi.

(Dn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *