Plt Wali Kota Cimahi Serahkan Kartu Kepesertaan JKN-KIS

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Sedang Menyerahkan Kartu Kepesertaan JKN-KIS ( Sumber : Humas Kota Cimahi )

Plt Wali Kota Cimahi Serahkan Kartu Kepesertaan JKN-KIS

www.suryanenggala.id– Cimahi. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya menambah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan seluruh warganya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program JKN yang menyebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggung jawab Pemerintah atau dengan kata lain menjadi beban Pemerintah.

Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan, Pemkot Cimahi melaksanakan penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat kurang mampu yang diselenggarakan secara simbolis di tiga fasilitas kesehatan berbeda, yaitu Puskesmas Citeureup (Kecamatan Cimahi Utara), Puskesmas Padasuka (Kecamatan Cimahi Tengah) dan Puskesmas Cimahi Selatan (Kecamatan Cimahi Selatan), pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020.

Baca juga :

“Alhamdulillah Hirabbil Alamin pada hari ini kita melaksanakan kegiatan yaitu penyerahan penerimaan kartu BPJS atau KIS pada masyarakat Kota Cimahi. Perlu diketahui bahwa ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi yang dibiayai dengan APBD untuk masyarakat Kota Cimahi khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu atau perlu dibantu melalui kartu BPJS-KIS. ” ujar Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, ketika ditemui disela-sela kegiatan penyerahan kartu BPJS-KIS di Puskesmas Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.

Plt Wali Kota Cimahi Serahkan Kartu Kepesertaan JKN-KIS

Puskesmas Kelurahan Padasuka yang memiliki 2 wilayah kerja menerima bantuan KIS sebanyak 484 kartu. Hal serupa disampaikan oleh Kepala Puskesmas Drg. Suerlina Meryanu Sitompul.

Dikatakan Plt. Wali Kota Cimahi, hingga akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta JKN-KIS yang didaftarkan bulan November dan mulai dapat dipergunakan pada bulan Desember sebanyak 4.721 jiwa. Sehingga jumlah peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.

Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Kota Cimahi sebesar 555.966 jiwa. Adapun jumlah total kepesertaan JKN di Kota Cimahi saat ini telah mencapai 522.065 jiwa (sekitar 93,67% dari total jumlah penduduk).

(DN)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *