Asimilasi Dari Rutan Batang, 20 Napi Bebas

oleh
20 Napi Rutan Batang Bebas lewat Asimilasi (Foto: Humas Polres Batang)

Asimilasi Dari Rutan Batang, 20 Napi Bebas

www.suryanenggala.id– Batang. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 yg sekarang melanda di Indonesia khususnya di Kabupaten Batang, Pemerintah selalu berupaya untuk sekuat tenaga menghimbau dalam rangka memutus persebaran Covid-19. Kabar menggembirakan untuk warga Binaan di Rutan Batang. Pasalnya pada hari ini sebanyak 20 (dua puluh) narapidana Rutan mendapatkan bebas asimilasi, Rabu (6/1/2021).

Asimilasi diberikan kepada para narapidana tersebut terdiri dari 2 napi perempuan dan 18 napi laki-laki.

Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana menjelaskan bahwa warga binaan untuk mendapatkan asimilasi harus sesuai dengan syarat dri permenkumham, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani separuh masa pidana. Khusus untuk tindak pidana narkoba diisyaratkan yang pidananya kurang dari lima tahun.

“Tercatat ada lima napi narkotika yang ikut mendapatkan asimilasi rumah,” jelas Rindra

Rindra menuturkan dalam pemberian asimilasi terhadap 20 napi itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

“Ya benar, ada 20 napi yang mendapat asimilasi terkait pencegahan COVID-19,” kata Rindra.

Asimilasi Dari Rutan Batang, 20 Napi Bebas
20 napi Rutan Batang yang bebas ini terdiri dari 2 Napi Perempuan dan 18 Napi laki Laki (Sumber: Humas Polres Batang)

Napi yang menjalani asimilasi wajib melaporkan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara rutin dan tetap berada di rumah serta mematuhi protokol kesehatan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka dengan pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan, asimilasi bisa dicabut.

“Kami ingatkan kepada napi yang mendapat asimilasi rumah untuk mematuhi protokol kesehatan dan rutin melapor kepada petugas PK,” tegasnya.

Rindra berharap kondisi Rutan Batang tetap kondusif dan tidak ada penyebaran COVID-19.

(Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *