Polresta Blitar, Ungkap 4 Curanmor Spesialis Motor, di Persawahan Udanawu dan Wonodadi

oleh
7 Barang bukti curanmor (foto:Fe/SuryaNenggala)

Polresta Blitar, Ungkap 4 Curanmor Spesialis Motor, di Persawahan Udanawu dan Wonodadi

www.suryanenggala.id– Blitar. Senin (23/11/2020), Kapolresta Blitar AKBP Leonard M. Sinambela melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochan dalam jumpa pers sore hari menyampaikan pengungkapan tindak pidana pencurian (curanmor) motor diarea perkebunan dan atau persawahan.

“Dimulai sejak dua hari yang lalu, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus curanmor spesialis dengan TKP di area persawahan wilayah Blitar barat (Udanawu dan Wonodadi) serta mengamankan 4 (empat) tersangka dengan tiga (3) tersangka sebagai pelaku pencurian dan satu (1) tersangka sebagai penadah hasil curian. Dari keterangan penadah curanmor, mereka berasal dari wilayah Ngancar Kediri. ” terang Ahmad Rochan.

Polresta Blitar, Ungkap 4 Curanmor Spesialis Motor, di Persawahan Udanawu dan Wonodadi
Polresta Blitar, Ungkap 4 Curanmor Spesialis Motor, di Persawahan Udanawu dan Wonodadi
Leo Kapolresta kota Blitar

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara hunting dahulu sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengawasi sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan sawah dan area perkebunan yang sepi. D itinggal pemiliknya dalam kondisi kunci diletakkan di kantung motor, akibatnya pelaku dengan mudah mengeksekusi target.

Dari hasil pengungkapan Satreskrim Polres Kota Blitar didapati barang bukti 7 unit sepeda motor, 5 (lima) unit hasil pencurian dan 2 (dua) unit sebagai sarana pelaku.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan sepeda motor saat parkir di tempat-tempat yang menjadi incaran para pelaku kejahatan curanmor.

(Fe)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *