Tuntut Tindak Lanjut 14 Kades Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, MAPILDA Serbu Bawaslu

oleh
Tuntutan Mapilda atas dugaan kasus 14 Lurah terlibat kampanye salah satu paslon (Foto:LL/SuryaNenggala)

Tuntut Tindak Lanjut 14 Kades Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, MAPILDA Serbu Bawaslu

www.suryanenggala.id– Ponorogo. Tuntutan terkait kasus 14 Kepala Desa terduga tidak netral yang masuk laporannya ke Gakkumdu terus diawasi MAPILDA (Masyarakat Ponorogo Peduli Pilkada).

Mereka nekat turun berdemo untuk menuntut keadilan dari penanggung jawab. Dalam hal ini adalah Divisi Hukum Pemilukada yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan, Kamis (5/11/20). Mereka menuntut Pemilukada Kabupaten Ponorogo tahun 2020 menjadi pemilu yang bermoral dan bermartabat.

Disampaikan oleh Didik Hariyanto, koordinator lapangan unjuk rasa MAPILDA. Dugaan adanya pelanggaran Pemilukada yang sudah dilaporkan oleh masyarakat seakan berhenti di tengah jalan.

“Laporan diterima oleh Gakkumdu namun Ketua Gakkumdu kan Bawaslu, ini menjadikan suatu persoalan. Kami sampai saat ini masih dikaji tanpa ada kelanjutan,” ujarnya.

Tuntut Tindak Lanjut 14 Kades Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, MAPILDA Serbu Bawaslu
Didik Hariyanto, Korlap Unjuk Rasa didepan Bawaslu
Tuntut Tindak Lanjut 14 Kades Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, MAPILDA Serbu Bawaslu

Ketika ditanya mengenai target demo, Didik menyampaikan bahwa target untuk demo ini adalah untuk menitikterangkan masalah kemarin. Dimana ada dugaan 14 Kepala Desa diindikasi tidak netral dari salah satu Kecamatan di Ponorogo.

“Sampai sekarang kasusnya masih gelar perkara, gelar perkara, kami sudah jenuh dengan bahasa yang normatif. Tapi action dilapangan sama sekali tidak ada kemajuan yang signifikan terhadap laporan yang kita lakukan,” imbuhnya.

“Kami berharap laporan kami bisa diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Didik.

(LL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *