Penertiban Miras, Polsek Siman Datangi Rumah Warga Diduga Sedang Pesta Miras
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Upaya penegakan hukum dilakukan Polsek Siman termasuk untuk menertibkan tindak pelanggaran masyarakat salah satunya adalah minuman keras.
Rabu, (4/11/20) Unit Reskrim Polsek Siman mendatangi salah satu rumah warga di Dukuh Puthuk Desa Pijeran, Kecamatan Siman. Ketika terjadi penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek setempat, terduga pelaku miras berhasil melarikan diri.
Salah satu terduga pelaku sempat diketahui bersembunyi di kandang sapi milik warga. Namun akhirnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan handphone miliknya dilokasi kejadian.
Iptu Yoyok Wijanarko, S.H. membenarkan kejadian tersebut, “memang benar, istilahnya bukan penggerebekan namun penertiban. Setelah mereka yang diduga asyik minum-minuman keras tahu didatangi polisi mereka kabur dan beberapa barang bukti sempat kami amankan, sekarang ada ditangan reskrim Polsek Siman. ” tuturnya.
Ia juga menambahkan, “yang penting sudah jelas rumah warga yang ketempatan mana. Sebagai efek jera nanti kita bisa klarifikasi pemilik rumah dan untuk penegakan hukumnya akan kita kaji setelah adanya klarifikasi.”
Sementara yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Siman, bekas botol minuman keras yang sebenarnya adalah botol air mineral yang tersisa dilokasi kejadian.
(LL)