Keluhan Pelaku Jasa Wisata, Polres Magetan Jawab Dengan Amankan 72 Knalpot Brong

oleh

Keluhan Pelaku Jasa Wisata, Polres Magetan Jawab Dengan Amankan 72 Knalpot Brong

www.suryanenggala.idMagetan. Aktivitas wisata di Telaga Sarangan sempat terganggu ulah pemotor berknalpot brong.
Selain mengganggu para pelaku jasa usaha wisata, motor knalpot brong juga mengusik kenyamanan wisatawan yang hendak menikmati Telaga Sarangan.

Keluhan Pelaku Jasa Wisata, Polres Magetan Jawab Dengan Amankan 72 Knalpot Brong

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan S.I.K M.Si melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menyampaikan, Polres Magetan melakukan tindakan tegas dengan diamankan nya sejumlah 72 unit motor berknalpot brong dari lokasi wisata Sarangan pada Sabtu (29/4/2023).

Sebelumnya telah adanya laporan dan keluhan masyarakat pelaku wisata terkait aktifitas liar para biker Berknalpot Brong. Bahkan keluhan ketidaknyamanan diunggah pada media sosial hingga Viral.

Keluhan Pelaku Jasa Wisata, Polres Magetan Jawab Dengan Amankan 72 Knalpot Brong

“Kami mendapatkan keluhan dari pihak pelaku jasa usaha wisata dan para wisatawan terkait adanya pemotor berknalpot brong. ini sangat mengganggu dan mengusik kenyamanan saat di seputar telaga” ungkap Kuncahyo.

Kuncahyo jelaskan, kebanyakan dari Pemotor berknalpot brong itu masuk area Sarangan pada malam hari. sebagian motor berisik itu berasal dari luar Magetan. Kemudian, saat paginya mereka baru berulah dengan menggeber kendaraan mereka di sekeliling telaga.

Baca Juga :

“Mereka masuk saat petugas loket wisata Sarangan tidak ada, petugas loket saat malam kan jarang-jarang,” lanjut kata Kuncahyo.

Saat ini, pengguna kendaraan berknalpot brong itu dikenai sanksi tilang manual. Jika pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraan tersebut, maka knalpotnya harus dikembalikan ke standarnya.

“Kami kenai sanksi tilang, bagi yang ingin mengambil harus mengembalikan kondisi motornya sesuai standar pabrik,” tandas Kuncahyo.

Terpisah, Nurhadi selalu Ketua Paguyuban Usaha Wisata Kuda Telaga Sarangan menerangkan, jika pemotor berknalpot brong itu masuk kawasan wisata mencari lengahnya petugas loket wisata saat malam hari.

“Mereka kerap mengganggu kenyamanan dan masuk lokasi wisata tanpa mbayar,” kata Nurhadi.

Dia bercerita, jika pernah ada kuda yang kaget karena suara knalpot brong hingga penumpang kudanya terjatuh, kebisingan suara itulah yang menjadi pemicunya.

Selanjutnya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respect dan ketegasan petugas dalam hal ini polres Magetan.

“Terimakasih atas ketegasan petugas, semoga keamanan dan kenyamanan di telaga sarangan terwujud, katanya.

[HumasResMgt]

(MD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *