Jelang Pilkada 2024, Kapolres Magetan Ingatkan Kembali Anggotanya Terkait Netralitas Polri
www.suryanenggala.id -Magetan. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH. SIK. MT. MIK mengingatkan seluruh jajarannya tentang pentingnya menjaga netralitas Polri dalam proses demokrasi pada Pilkada 2024. Kapolres menegaskan bahwa netralitas Polri merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Netralitas Polri sudah diatur dalam Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Anggota Polri tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih,” ujar AKBP Satria.
Ia juga menegaskan bahwa ketentuan ini kembali dipertegas dalam Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2002 Pasal 4 huruf H, yang mewajibkan setiap pejabat Polri untuk bersikap netral dalam kehidupan politik.
Dalam arahannya pada Apel pagi jam pimpinan Senin (26/8/2024), Kapolres Magetan mengingatkan bahwa netralitas Polri tidak hanya sebagai kewajiban moral. Tetapi juga merupakan salah satu bentuk perlindungan institusi Polri dari potensi rusaknya kepercayaan terhadap Polri akibat campur tangan politik.
“Netralitas Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pemilu,” lanjutnya.
Kapolres Satria pun menegaskan bahwa bagi anggota yang nekat melakukan pelanggaran terkait pemilu, sanksi tegas telah dipersiapkan sesuai peraturan kode etik Polri.
Baca Juga :
“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang melanggar. Ini bukan hanya demi integritas Polri, tetapi juga demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Magetan,” tegasnya.
Ia juga memberikan imbauan kepada seluruh anggota dan ASN Polres Magetan untuk selalu menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Saya minta seluruh anggota tetap fokus pada tugas pokok, menjaga keamanan dan ketertiban tanpa terlibat dalam urusan politik praktis. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan adil dan profesional,” tambahnya.
Kapolres berharap, dengan adanya penegasan ini, seluruh personel Polri di Polres Magetan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa ada intervensi politik yang dapat merusak netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sumber : (Humas Polres Magetan)
(Md)