HPN Tahun 2023, Fungsikan Nyatakan Manfaat Pers PJI DPC Kediri Raya Bantu Bawaslu Kabupaten Kediri

oleh

HPN Tahun 2023, Fungsikan Nyatakan Manfaat Pers PJI DPC Kediri Raya Bantu Bawaslu Kabupaten Kediri

www.suryanenggala.id – Kediri. Mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kediri menerima audensi dengan Persatuan Jurnalis Indonesia DPC Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada Kamis, 16 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah S.Ag. mengatakan hal tersebut penting dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti.

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dengan Insan Pers karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat peran media sangatlah penting guna distribusi informasi penting perihal Pemilu.” ucap Sa’idatul Umah S.Ag.

Dikatakannya Media merupakan sarana untuk menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.

Baca Juga :
HPN Tahun 2023, Fungsikan Nyatakan Manfaat Pers PJI DPC Kediri Raya Bantu Bawaslu Kabupaten Kediri

“Puji syukur dengan kehadiran Rekan-rekan Media yang tergabung Persatuan Jurnalis Kediri DPC Kediri Raya, Bawaslu mendapatkan Energy baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih PJI DPC Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan rame yang keren. ” pungkasnya.

Ketua DPC PJI Kediri Raya Akhir Kristiono AMd. SH. menambahkan harapannya dari pertemuan ini, sinergitas antara Bawaslu dengan PJI DPC Kediri tetap terjalin dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar.

“Kami sepakat dalam waktu dekat, akan dibuatkan MOU Bawaslu Kabupaten Kediri dengan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang Cegah, Awasi, Tindak.” pungkas Akhir Kristiono AMd. SH.

(Sumber : Bawaslu)

(Achm)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *