Mirisnya Dunia Pendidikan Diwilayah Kabupaten Kediri, Akibat Bullying Oknum Guru Olah Raga

oleh
Keterangan : SMP N 2 Kras

Mirisnya Dunia Pendidikan Diwilayah Kabupaten Kediri, Akibat Bullying Oknum Guru Olah Raga

www.suryanenggala.idKediri. Miris dan sangat memprihatinkan melihat perbuatan seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri yang ada di Kediri. Sosok guru yang harusnya menjadi teladan dan panutan mendidik siswanya, ini malah berbanding terbalik.

Salah satu oknum guru SMPN 2 Kras Kab Kediri, guru olah raga Puji Utami melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya pada siswanya. Hal ini mengakibatkan hingga siswa sebut saja CA takut dan trauma masuk kesekolah.

Mirisnya Dunia Pendidikan Diwilayah Kabupaten Kediri, Akibat Bullying Oknum Guru Olah Raga

Diketahui Puji Utami yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas didepan siswa lain waktu mengajar pelajaran olah raga. Rabu 20/9/23 sekira jam 08.30 wib. Dengan kata-kata berbahasa jawa lipstikmu ilangono koyo “genggek”. Perkataan tersebut hingga diulang 2 kali. “Lek nang omah ora opo-opo macak’o teng belentong ancene lingkunganmu koyok ngunu. Tak copot kudungmu malahan tak gawe ngilangi lipstikmu.

(Hapus lipstik kamu, kamu wanita murahan hingga diulang dua kali. kalo dirumah tidak apa apa mak’up belepotan seperti itu, memang lingkungan tempat rumahmu seperti itu, saya lepas kerudung kamu nanti dan saya buat hilangkan lipstik kamu. red.)

Tidak cukup disitu saja, ternyata oknum guru olah raga tersebut diduga sering memukul menampar siswa lain juga hingga melakukan hinaan kepada siswa lain. Hal ini mengakibatkan siswa-siswi trauma ketakutan tidak berani mengadu ke orang tua karena takut akan nilainya merah dan jelek.

Baca Juga :

Sementara itu melihat kejadian yang menimpa anaknya orang tua dari CA mengadukan perlakuan oknum guru oleh raga tersebut kepada LSM BIDIK SIB – JATIM.

Ditempat terpisah, Andik Hariyanto selalu Ketua DPD BIDIK-SIB JAWA TIMUR yang mendapat aduan dari orang tua wali murid yang dilakukan salah satu oknum guru SMP Negeri 2 Kras,. Andik Hariyanto mengungkapkan akan melakukan pengaduan baik di Kapala Sakolah yang menaungi guru tersebut. Selanjutnya, juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

“Saya berharap supaya oknum guru tersebut mendapatkan sangsi tegas. Bila dari sini tidak ada tindakan atas aduan kami, kami akan bawa perkara ini ke Pihak yang Berwajib Unit PPA Polres Kediri,”pungkasnya.

( team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *