www.suryanenggala.id. Kendal – Salah satu mantan karyawan PT. Berkat Karunia Semesta beralamat di Jl. Raya Curug Sewu Dusun Ujung Puro RT 01 RW 01 Desa Curug Sewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal. Mengadu ke LSM Jaka Surya (Jaringan Keadilan Suara Rakyat) Kendal. Yang beralamat di Jl. Wijaya Kusuma No.1 Perum Cepiring Indah Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring kabupaten Kendal, Senin 5/9/22.
Mantan karyawan yang bernama Bambang Andriansyah menceritakan kronologi dari awal sampai akhir. Tepatnya sampai mendapatkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Surat yang sudah ditulis di atas kertas folio itu diserahkan kepada ketua Jaka Surya kendal berjumlah dua lembar. Surat tersebut diterima Ali Mochfidzin selaku ketua Jaka Surya Kendal di Kantor Jaka Surya Kendal.
Baca juga :
- Wali Kota Cimahi Hadiri Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan
- Pabrik Rokok APACHE di kota Blitar Tutup
Bambang menyampaikan, “Saya merasa keberatan atas pemberhentian ini, karena saya rasa ini adalah pemberhentian sepihak” Ucapnya
“Setelah diterimanya kronologi aduan dari pemohon, Kami LSM Jaka Surya Kendal akan menindaklanjuti permasahan ini kepada pihak Dinas terkait dan Perusahaan diatas. Guna konfirmasi dan klarifikasi kebenarannya aduan ini,” Ujar Ali Mohcfidzin.
(Zae)