Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers Di Peringatan HPN 2023

oleh
Seruan Aksi Damai peringatan HPN 2023 oleh FORWAT dan KJK di Puspem Kota Tangerang (foto: Dok. Istimewa)

Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers Di Peringatan HPN 2023

www.suryanenggala.id – Kota Tangerang. Puluhan jurnalis dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya menggelar aksi damai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (09/02/2023).

Kegiatan aksi damai ini dilakukan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, para jurnalis dari berbagai media di Tangerang Raya ini datang dengan membawa poster dan spanduk. Mereka menyuarakan tentang kebebasan pers dan menolak kekerasan serta intinidasi terhadap wartawan, hal ini sejalan dengan tema besar HPN 2023 “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Ketua FORWAT Andi Lala, dalam orasinya menyampaikan bahwa pers adalah pilar ke-empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

“Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Lala.

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering didapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers. Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

“Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung ‘Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat’. Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang ke-empat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” ucap Lala.

Baca Juga :
Forwat Dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers Di Peringatan HPN 2023
Aksi tabur bunga oleh para jurnalis di Puspem Kota Tangerang (foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, hal senada diungkapkan, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, Ia menegaskan sesuai tema HPN 2023, hak kebebasan Pers harus dilaksanakan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kita tidak mau ada lagi yang namanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya. Karena tupoksi dari seorang jurnalis adalah mulia dan dilindungi UU serta Kode Etik Jurnalis (KEJ),” tuturnya.

Ia juga berharap, mitra wartawan harus terbuka khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan, pungkasnya.

Ditengah aksi, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang muncul dengan membawa tumpeng dan kue ulang tahun Hari Pers Nasional 2023. Bersama perwakilan TNI dan Polri, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang turut dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.

‘Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat” Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara.

(red/KJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *