Lapas Pemuda Tangerang Raih Penghargaan IKPA Tertinggi Bulan Oktober 2023

oleh

Lapas Pemuda Tangerang Raih Penghargaan IKPA Tertinggi Bulan Oktober 2023

Suryanenggala.id, Kota Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi bulan Oktober Tahun Anggaran 2023 pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Senin (11/12).

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD TA. 2024 di Pendopo Gubernur KP3B Banten yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten, FORKOPIMDA Provinsi Banten, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Lapas Pemuda Tangerang dan Pejabat Pengelola Keuangan.

Dalam kegiatan ini Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dinobatkan sebagai satuan kerja peringkat pertama dengan capaian IKPA tertinggi bulan Oktober 2023 kategori Pagu Sedang (25M – 75M) TA. 2023 dengan nilai 99,61 yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc.

Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto yang turut hadir memberikan apresiasi kepada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. 

“Selamat dan sukses atas prestasinya sebagai peringkat pertama satuan kerja dengan capaian IKPA Tertinggi bulan Oktober 2023. Semoga dengan penghargaan ini dapat memotivasi jajaran untuk terus bersemangat dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel guna mewujudkan Kanwil Kemenkumham Banten yang semakin berprestasi Pasti Jawara,” ujar Dodot.

Sementara itu, masih pada kesempatan yang sama, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang turut menyampaikan apresiasi terhadap jajaran petugas di Lapas Pemuda yang telah mengelola anggaran keuangan dengan sangat baik.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang khususnya Pengelola Keuangan yang sudah bekerja dengan sangat baik sehingga anggaran dapat terserap dengan baik sesuai susunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L),” ujar Wahyu Indarto selaku Kalapas.

(Bly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *