Terbelenggu Rantai Besi Selama 25 Tahun, Kapolres Nganjuk Turun Tangan

oleh -499 Dilihat
Kapolres Nganjuk Didampingi Kasat Lantas dan Kapolsek Prambon Mengevakuasi ibu Sumiatun Penderita ODGJ Untuk Dibawa Berobat ke Rumah Singgah Berkas Kasih di Lamongan Milik Aipda Purnomo.

Terbelenggu Rantai Besi Selama 25 Tahun, Kapolres Nganjuk Turun Tangan

www.suryanenggala.id. Nganjuk– Seorang perempuan, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, terpaksa ter Rantai Besi dalam sebuah kadang selama 25 Tahun, dan pada Hari ini Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang melepaskan Rantai Besi tersebut untuk dilakukan pengobatan di Rumah Singgah Berkas Kasih yang berada di Kabupaten Lamongan (21/9/2022).

Di ketahui orang tersebut (ODGJ) adalah seorang perawan Sumiatun (57), yang tinggal di Dusun Tempel RT/RW 004/010 Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot, yang telah di Rantai Besi oleh keluarganya hampir selama 25 Tahun, dikarenakan menurut keterangan keluarga Sumiatun, dirinya sering membuang makanan dan merobek-robek semua pakaian ” ujar keluarga Sumiatun.

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson Situmorang di dampingi Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP. Dini Annisa. R, beserta Kapolsek Ngronggot beserta Anggota juga Koramil Ngronggot, Kepala Desa dan Aipda Pornomo selaku Ketua Yayasan Rumah Singgah Berkas Kasih di Lamongan, mengevakuasi ODGJ terbelenggu Rantai Besi untuk dilakukan pengobatan.

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson mengatakan bahwa jajaran Polres Nganjuk bekerjasama dengan Purnomo, yang juga salah satu anggota Kepolisian, berkontribusi dengan ODGJ, untuk melakukan perawatan di Wilayah Jawa Timur.

baca juga:

“Jadi tentunya dari program Polres Nganjuk “Kebaikan Bergulir” yang merupakan salah satu tujuan kita yaitu,ODGJ, Masyarakat Miskin, Disabilitas, juga Bedah Rumah, dan hari ini merupakan salah satu kegiatan ODGJ yang dilaksanakan di Kecamatan Ngronggot” jelas Kapolres.

“Kita telah melakukan pencarian, dan kita dapati hari ini, seorang Ibu yang bernama Sumiatun (57) yang tangannya dirantai selama 25 Tahun, dan hari ini juga kita lepaskan rantai tersebut dan kemudian di bawa dalam perawatan Yayasan Rumah Singgah Berkas Bersinar milik Purnomo juga dari anggota Polisi” lanjut Kapolres Nganjuk yang sering disapa Om. Boy.

Kapolres juga mengatakan bahwa ini adalah kegiatan bekerja sama dengan Pemkab Nganjuk, Dinas Sosial juga berkontribusi disini,” Saya mengajak kepada semua, jika memiliki kemampuan, otoritas, kelebihan, marilah kita membantu masyarakat kita, rakyat kita yang membutuhkan uluran tangan kita, dan ini adalah salah tugas Kepolisian untuk bersentuhan akrab dengan masyarakat “pungkas Om. Boy.

Aipda Purnomo selaku Ketua di Rumah Singgah Berkas Kasih di Lamongan mengatakan bahwa di Indonesia masih banyak Polisi-Polisi yang baik, dirinya bersama Kapolres Nganjuk, hari ini membebaskan saudara kita yang mengalami gangguan jiwa untuk dilakukan pengobatan” jelasnya.

(sumber: Humas Polres)

(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *