Madiun Kondusif 2025, Kapolres Ungkap Penurunan Kejahatan & Imbauan Tahun Baru dalam Konferensi Pers Akhir Tahun!
www.suryanenggala.id – Madiun. Kepala Kepolisian Resort Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan pencapaian kinerja Kepolisian Resort Madiun sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun. Paparan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penanganan kejahatan umum, narkotika, lalu lintas, pelayanan masyarakat, hingga upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam data kejahatan umum, tercatat tren positif dengan 146 laporan perkara sepanjang tahun, di mana 149 kasus berhasil diselesaikan. “Sinergi ini merupakan kunci keberhasilan menjaga Madiun tetap kondusif menjelang tahun 2026,” jelas Kapolres Madiun.
Pada tahun 2025, jumlah penerima penghargaan meningkat dari 25 personel pada tahun 2024 menjadi 39 personel, diberikan kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal, gabungan staf Polres, serta staf Satuan Reserse Narkoba atas pencapaian kinerja dan keberhasilan tugas secara profesional.
Baca Juga :
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Madiun sepanjang 2025 kondusif, dengan penanganan sekitar 155 kasus kejahatan yang turun 4,3 persen dibandingkan 2024. Penurunan ini hasil sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat. Meski demikian, tindak pidana seperti pencurian, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika tetap diantisipasi melalui upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum profesional.
Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi kenaikan sedikit dari 651 kasus pada 2024 menjadi 654 kasus pada 2025, atau sekitar 0,01 persen. Penyebab utama adalah kesalahan manusia, seperti kurang konsentrasi, melawan arus, dan ketidakmampuan mengendalikan kendaraan. Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di masa depan.
Menjelang Tahun Baru 2026, Kapolres mengimbau masyarakat menghindari aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti menyalakan kembang api, konvoi atau bleyer-bleyer, serta penggunaan knalpot brong. Polres akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai peraturan.
(Sumber : Humas Polres Madiun)
(elk)
