Wali Murid Ragukan Surat Persetujuan Orang Tua / Wali Atas Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

oleh
Drs. Sadikin, Kepala MI Ma'arif Patihan Wetan, dr.Pita Nurhayani ( tengah ), dan bidan Kelurahan saat sosialisasi vaksinasi terhadap anak

Wali Murid Ragukan Surat Persetujuan Orang Tua / Wali Atas Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

www.suryanenggala.id – Ponorogo. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, kini sedikit mendapatkan pencerahan. Pasalnya, sempat beredar surat persetujuan orang tua / wali atas vaksinasi COVID-19 terhadap anak.

Yang menjadikan pertanyaan besar maupun kekhawatiran orang tua / wali rata – rata poin nomor 4 dalam surat persetujuan tersebut.

Dimana isi pernyataannya ialah “saya bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan resiko dari vaksinasi COVID-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari”.

Seperti yang dialami oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Patihan Wetan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan surat edaran Kementrian Agama Kabupaten Ponorogo tentang vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, serta dari kegiatan vaksinasi yang telah diadakan oleh MI Ma’arif Patihan Wetan pada 15/1/22 lalu, akhirnya pihak MI Ma’arif Patihan Wetan mengundang wali murid yang putra – putrinya belum melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Wali Murid Ragukan Surat Persetujuan Orang Tua / Wali Atas Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun
Surat pernyataan yang sempat beredar

Ini dilakukan untuk mengikuti sosialisasi Vaksinasi COVID-19 dari UPT Puskesmas Babadan yang bertempat di Gedung MI Ma’arif Patihan Wetan. Rabu, (26/1/22).

Dalam sambutannya, Drs. Sadikin Kepala Madrasah menyampaikan pencapaian vaksinasi terhadap siswa-siswi dalam Madrasah yang ia pimpin.

“Alhamdulillah sebanyak 213 siswa sudah tervaksin pada pelaksanaan 15 Januari lalu. 4 siswa telah vaksin secara mandiri atau melalui Kelurahan karena usia sudah diatas 11 tahun. Untuk siswa yang tertunda vaksinasinya sebanyak 32 anak karena belum lolos ketika screening. Dan 75 anak yang kita undang orang tua / wali nya ini memang belum tervaksin. Jadi total ada 107 anak di MI Ma’arif Patihan Wetan yang belum tervaksin,” urainya.

Baca Juga :
Wali Murid Ragukan Surat Persetujuan Orang Tua / Wali Atas Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun

Masih lanjut Sadikin, ia juga memberikan wawasan akan pentingnya vaksinasi anak karena sangat menentukan proses belajar mengajar. ” ini sangat penting sekali untuk menunjang proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Mengenai surat persetujuan orang tua / wali, akan langsung dijelaskan oleh yang lebih berwenang yaitu dari pihak UPT Puskesmas Babadan,”lanjutnya.

Sementara itu, dr. Pita Nurhayani, tenaga kesehatan dari UPT. Puskesmas Babadan menjelaskan secara detail terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak. ia meyakinkan kepada seluruh wali murid yang hadir bahwa vaksinasi COVID-19 aman untuk anak. Karena sudah dipastikan melalui uji klinis, diberikan izin penggunaan oleh BPOM.

“Karena ini jamannya era digital, bisa di crossceck langsung di halaman website resmi Badan POM melalui https://www.pionas.com.go.id. Jadi jangan takut ya bapak / ibu undangan. Semua sudah melalui uji klinis. Untuk vaksin yang disuntikkan pada anak yakni vaksin Sinovac,” terangnya.

Menjawab keresahan masyarakat terkait surat persetujuan / pernyataan Orang tua / wali, Pita mengutarakan bahwa sudah formnya dari Kemenkes seperti itu.

“Karena banyak keluhan dari wali murid, akhirnya form surat persetujuan orang tua / wali diganti. Nanti yang terbaru akan kita bagikan. Kita hanya melaksanakan karena instruksi dari Kemenkes memang seperti itu, tapi akhirnya banyak keluhan dari wali murid. Disampaikan sampai ke pusat dan akhirnya merespon dan formnya diganti,” jelas dr Pita.

Ditemui Media Surya Nenggala usai sosialisasi, Drs.Sadikin berharap bisa menyadarkan orang tua / wali betapa pentingnya vaksinasi ini. Apalagi disitu akan menjadi syarat pembelajaran tatap muka.

“Alhamdulillah setelah diberikan sosialisasi, kesadaran para wali murid mulai tumbuh. Saya berharap 107 siswa yang belum tervaksin bisa mendapatkan persetujuan dari orang tua / walinya masing-masing. Jadi vaksinasi bisa terlaksana di MI Ma’arif Patihan Wetan. Kalau itu nanti kurang dari 100 anak, informasi dari bu Dokter tadi akan digabung dengan sekolah lain,” pungkasnya.

(Ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *