Teknologi Pengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Ponorogo
www.suryanenggala.id –Ponorogo. Sampah tidak lagi menggunung, mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican dengan sistem refuse derived fuel (RDF). Yakni, teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar jumputan padat yang bisa menggantikan batu bara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng PT. Reciki untuk mengolah sampah di TPA Mrican.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Abri Susilo, perseroan asal Sidoarjo itu juga berpengalaman mengolah sampah menjadi briket, pupuk organik, dan bahan baku industri plastik.
‘’Dari pengalaman PT Reciki mengelola TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Samtaku Lamongan, mampu mengolah sekitar 35 ton sampah setiap hari,’’ kata Abri, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya berharap 100 ton sampah di TPA Mrican mampu diolah setiap hari. Rinciannya, 70 ton sampah aktif yang masuk setiap hari dan mengurangi 30 ton sampah pasif yang selama ini menggunung. Proses kerja sama dengan PT Reciki sekarang ini memasuki tahap feasibility study atau studi kelayakan.
‘’Kebutuhan lahan untuk mengolah sampah sudah tercukupi,’’ terang Abri
PT Reciki membutuhkan lahan seluas 5.000 meter persegi. Sedangkan lahan yang tersedia hanya 1.600 meter persegi sehingga harus menyewa tanah milik warga.
Baca Juga :
‘’Semuanya sudah deal harga sewanya. Mungkin tahun depan, tanah tersebut akan kita beli agar menjadi tanah aset daerah untuk menjamin keamanan investor,’’ ungkapnya.
Abri menambahkan, Pemkab Ponorogo berhak atas harga penjualan Rp 140 ribu setiap satu ton sampah. PT Reciki akan memulai uji coba pengolahan sampah pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang.
‘’Secepatnya akan dimulai pengolahannya,’’ imbuhnya.
Masih kata Abri, “Kerja sama antara Pemkab Ponorogo dan PT Reciki akan mengatasi permasalahan yang muncul di TPA Mrican”. Pungkas Abri.
( Sumber Humas Kominfo Ponorogo )
WID
Response (1)