Resahkan Warga, Polres Metro Jakbar Ciduk Pelaku Investasi Ilegal

oleh -171 Dilihat

Resahkan Warga, Polres Metro Jakbar Ciduk Pelaku Investasi Ilegal

www.suryanenggala.id, JAKARTA, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri. (Foto/dok istimewa).

“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10).

Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal.

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.

Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan karena masih dalam pengembangan.

“Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” tegas Fahmi Fiandri.

( TK/* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *