Palsukan Stempel, Ketua Cabang LPKSM Pasopati Kediri Resmi Dikeluarkan

oleh

Palsukan Stempel, Ketua Cabang LPKSM Pasopati Kediri Resmi Dikeluarkan

www.suryanenggala.id-Madiun. Beredarnya isu tentang ulah oknum anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati Cabang Kediri membuat Ketua LPKSM Pasopati Pusat Madiun geram.

Pasalnya, Harbaktian, dipercaya sebagai Ketua LPKSM Pasopati Cabang Kediri dinilai sangat merugikan konsumen. Lembaga yang seharusnya menjadi tumpuan pengaduan masyarakat yang membutuhkan perlindungan justru diduga kuat mau dimanfaatkan guna kepentingan diri sendiri.

Berawal dari surat kuasa pengurusan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) atas nama Tiana, warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Maksud hati ingin pengurusan SHM tidak menemui kendala, justru kini menjadi masalah. Setelah penandatanganan surat kuasa pada bulan mei 2021 silam, sampai saat ini sertifikat tak kunjung jadi.

Tiana, korban dari ulah oknum lembaga tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah dimintai uang sejumlah 4 juta untuk surat kuasa dan transportasi. Tak hanya itu, untuk kedua kalinya HR meminta uang kembali sebesar 9 juta dengan dalih untuk pengurusan sertifikat. Merasa janggal, akhirnya pihak keluarga dari Tiana menghubungi kantor LPKSM Pasopati Pusat Madiun.

Harbaktian dan Keluarga Tiana ketika mediasi

“Karena sertifikat tak jadi, dan mas Tiyan sulit dihubungi, ya kami coba telfon ke kantor pusat karena didalam surat kuasa tertera nomor kantor pusatnya,” ujar Tiana.

Sementara itu Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati pusat Madiun ketika mendengar kabar tersebut, ia merasa geram. Pasalnya, LPKSM Pasopati setiap menerima kuasa, surat harus mengetahui kantor dan berstempel pengesahan dari pusat.

“Saya sangat kecewa atas tindakan ketua cabang Kediri. Itu semua diluar sepengetahuan kantor Madiun. Apalagi surat kuasa Tiana ini berstampel cabang Kediri. Saya juga tidak pernah mengijinkan kantor cabang membuat stempel sendiri,” urai Sudjat Miko.

Lebih lanjut Sudjat Miko, dalam upaya penyelesaian akhirnya tim LPKSM Pasopati Pusat Madiun mendatangi korban pada kamis,14/10/21 guna klarifikasi.” Dan benar saja. Saya sangat prihatin dengan kondisi ekonomi korban. Sampai – sampai harus menjual sapi ternak dan motor untuk memberi uang kepada Ketua Cabang Kediri,” lanjutnya.

Tak ingin berlarut – larut, akhirnya Sudjat Miko mempertemukan korban dan Harbaktian guna klarifikasi lebih lanjut.

“Setelah kami pertemukan, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Dan akhirnya mencapai kesepakatan melalui surat pernyataan disaksikan keluarga korban,” imbuh Sudjat Miko.

Guna menjaga dari hal – hal yang tidak diinginkan, akhirnya Sudjat Miko resmi membubarkan tim LPKSM Pasopati Cabang Kediri dan menarik semua ID card anggota LPK SM . Beruntung kasus pemalsuan stempel tidak jadi di laporkan ke polisi, karena dari pihak korban dan pelaku ada kesepakatan penyelesaian,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *