Jamas Pusaka Ponorogo Tak Semata Memandikan Benda Pusaka

oleh
Jamas Pusaka Ponorogo Tak Semata Memandikan Benda Pusaka
(Sumber: Kominfo Ponorogo)

Jamas Pusaka Ponorogo Tak Semata Memandikan Benda Pusaka

www.suryanenggala.id-Ponorogo. Jamasan pusaka Kabupaten Ponorogo pada 1 Muharam 1443 Hijriah atau 1 Suro 1955 Saka yang bertepatan dengan 10 Agustus 2021.

Ritual ini tak semata memandikan benda pusaka. Lebih dari itu, jamasan menjadi simbolisasi pembersihan hati dan penjagaan iman kepada Sang Mahakuasa.

Jelang pukul lima sore, jamasan terhadap Tombak Tunggul Nogo, Sabuk Angkin Chinde Puspito, dan Payung Songsong Tunggul Wulung dilaksanakan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Satu demi satu, pusaka-pusaka yang berjasa dalam berdirinya Ponorogo disiram dengan air kembang tujuh rupa. Mereka dibersihkan dan dipelihara kelestariannya sebagai pengingat perjuangan Eyang Batoro Katong, pendiri Ponorogo.

“Jamasan ini simbolisasi pembersihan hati dan penjagaan iman kita,” ungkap Bupati Sugiri usai melaksanakan jamas pusaka di depan Pringgitan (Rumah Dinas Bupati Ponorogo), Selasa (10/8/021).

Dikatakannya, sebenarnya membersihkan pusaka tidak harus dilakukan pada 1 Suro. Setiap saat pun bisa. Akan tetapi, pilihan jamasan pada 1 Suro adalah sebuah upaya untuk menghormati leluhur Ponorogo yang telah membangun wilayah ini.

Baca juga:
Jamas Pusaka Ponorogo Tak Semata Memandikan Benda Pusaka
Jamas Pusaka Ponorogo Tak Semata Memandikan Benda Pusaka

Jamasan juga merupakan upaya untuk menghargai kebudayaan yang ada di tanah Ponorogo.

“Ini adalah benda pusaka warisan leluhur kita sehingga harus diuri-uri (dilestarikan) oleh setiap pemimpin di Ponorogo ini. Dan saya meneruskan itu,” ungkap Bupati Sugiri.

“Mudah-mudahan dengan dijamasinya pusaka ini maka Ponorogo akan bersih dari segala sengkala (musibah), segala coba (cobaan), segala bebendu (kendala) dan segala pageblug (wabah). Semua itu sirna dari bumi Ponorogo. Itu harapan kita bersama,” ulas Bupati Sugiri.

Jamasan pusaka kali ini di laksanakan secara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ritual hanya di lakukan oleh sembilan orang pengampil (pembawa pusaka) dari Paguyuban Kawula Kraton Surakarta (Pakasa) Gebang Tinatar Pang Ponorogo dan di hadiri oleh beberapa pejabat Pemkab Ponorogo saja.

Menurut Pangarsa (Ketua) Pakasa Pang Ponorogo KRA Gendhut Wreksadiningrat, jamasan kali ini memang di laksanakan dengan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi dan di berlakukan PPKM Level 4.

“Jamasan ini bermakna kita ini harus membersihkan diri kita, hati kita, di tahun yang baru ini untuk mendapatkan nilai luhur di hadapan Yang Maha Esa, Allah Subhanahuwata’ala,” pungkasnya. (Wid)

(Sumber: Kominfo Ponorogo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *