Layangkan Surat Ke-2 Tidak Di Respon Pihak PT. PDS, Wahyu Darma: Kita Naik Ke Disnaker!!
www.suryanenggala.id-Banyuwangi. Layangkan Surat Ke-2 Tidak Di Respon Pihak PT. PDS, Wahyu Darma: Kita Naik Ke Disnaker!!. Kasus pemecatan sepihak yang di alami Selamat CS belum ada penyelesaian pasalnya setelah surat klarifikasi yang di layangkan pihak DPC.F.SBSI Banyuwangi tak mendapat respon di pimpinan PDS atas dasar itu DPC. F. SBSI Banyuwangi melakukan pertemuan terbatas di sebuah caffe di daerah Cangaan, Geteng Banyuwangi.
Dengan mengumpulkan beberapa pengurus inti Wahyu Darma Kusuma, S. H. selaku ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Banyuwangi memberikan kesempatan kepada seluruh anggotanya untuk bisa memberikan masukan terkait kasus tersebut. Karena Wahyu Darma menimbang banyak hal yang harus di perhitungkan.
“karena ada problem di lema, dimana ada PK yang nanti nya jika kita melakukan tindakan tegas terkait kasus pemecatan sepihak oleh PT. PDS kita harus pikirkan siapa yang bertanggung jawab jika kawan-kawan PK ini di pecat hanya karena kita fokuskan kasus Selamet CS yang sudah jelas bukan lagi karyawan dari PT. PDS. “terang wahyu

Pendapat Wahyu sempat di sanggah oleh Wakil Ketua M. Fadili menurut Fadil pria yang di akrab di sapa Bowo ini menjelaskan jika PK belum tercatatkan di Disnaker itu tidak menjadi persoalan.
“Jika kawan-kawan PK yang sudah tergabung tapi belum tercatatkan di Dinas terkait ini menurut saya tidak menjadi sebuah persoalan nya kita tetap lanjutkan kasus ini kita koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan segera mencatatkan kawan-kawan PK. “sela Bowo
Tak mau kalah dalam berpendat Mujiono S. H., M. H. Bagian Devisi Hukum DPC.F.SBSI Banyuwangi menyerukan jika sebenarnya apa yang di lakukan SBSI Banyuwangi atau tindakan Penangan perkara yang di ambil ketua Serikat Buruh itu sudah tepat dan sesuai prosedur karena melalui surat menyurat. Karena tak ada tanggapan dari pihak PT dan hanya melakukan undangan melalui telepon munurut Mujiono itu tidak sah.
“saya sebagai bagian hukum dan yang menandatangani surat tersebut merasa jika sebenernya proses pendampingan yang kita lakukan sudah tepat walau hanya menerima tanggapan dari telepon saya katakan kepada ketua untuk tidak hadir ke PT. PDS jika tidak menerima undangan resmi. Untk keputusan atau pendapat saya terkait kasus ini saya rasa kita lanjutkan saja. “tutup Mujiono
Diskusi terbatas itu di sepakati dan ketua DPC. F. SBSI Banyuwangi Wahyu Darma Kusuma, S. H. Dengan menerima masukan memutuskan untuk melanjutkan kasus pemecatan sepihak Selamet CS, dan akan segera melakukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi.
(ST)
