Penandatanganan Pengalihan Operasi Pencarian dan Pertolongan KMP Tunu Pratama Jaya
www.suryanenggala.id – Banyuwangi. Pada hari ini, Selasa (15/07), tim SAR Gabungan bersama keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya melakukan penandatanganan berita acara pengalihan Operasi SAR yaitu dilanjutkan oleh unsur SAR kewilayahan.
Penandatanganan ini dilakukan mengingat sejak hari ini, Selasa (15/07) terjadi pengalihan pelaksanaan operasi SAR dengan Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, R. Eko Suyatno, sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) kini diserahkan kepada unsur kekuatan kewilayahan dalam hal ini Kantor SAR Surabaya.
Sebelumnya, Rabu (02/07) pukul 23.40 WIB, Pos SAR Banyuwangi menerima laporan terkait kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Selat Bali, Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Upaya pencarian segera dilaksanakan oleh Basarnas dengan mengaktifkan operasi SAR dengan mengerahkan personil, alut, dan seluruh unsur SAR gabungan.
Baca Juga :

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017, operasi SAR dilaksanakan dalam jangka waktu 7 hari. Sebelumnya, hingga 8 Juli 2025, pencarian masih belum membuahkan hasil maksimal, sehingga diputuskan melalui rapat evaluasi untuk memperpanjang operasi selama 3 hari. Kemudian pada tanggal 11 Juli 2025, pencarian telah berlangsung selama 10 hari dan masih menunjukkan adanya tanda-tanda penemuan korban. Berdasarkan pertimbangan teknis dan permintaan pihak terkait, operasi kembali diperpanjang selama 3 hari hingga 14 Juli 2025.
Setelah total 13 hari pencarian, korban yang dicari masih belum ditemukan. Berdasarkan hasil analisis teknis, evaluasi bersama, serta musyawarah antara Basarnas, Kementerian dan Lembaga terkait, serta potensi SAR, juga perwakilan keluarga korban, maka disepakati bahwa operasi pencarian dan pertolongan tetap dilanjutkan dengan kekuatan kewilayahan. Operasi akan dilanjutkan selama 7 hari ke depan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya bersama stakeholder terkait di wilayah Banyuwangi.
(Sumber : Humas Basarnas)
(As)
