Buruh Kepung DPR Minta Pembatalan UU Cipta Kerja dan Kenaikan UMP 2021

oleh
Demontrasi di depan gedung DPR RI Senin, 9 November 2020 (Foto:Tk/SuryaNenggala)

Buruh Kepung DPR Minta Pembatalan UU Cipta Kerja dan Kenaikan UMP 2021

www.suryanenggala.id– Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi tolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Tentang Cipta Kerja di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin 9 November 2020.

Demontrasi yang diikuti oleh sekitar 1.000 buruh dari berbagai elemen ini, digelar untuk mengiringi pengajuan permohonan tinjauan legislatif (legislative review) terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh perwakilan buruh di sela-sela aksi.

Buruh Kepung DPR Minta Pembatalan UU Cipta Kerja dan Kenaikan UMP 2021
Demontrasi di depan gedung DPR RI Senin, 9 November 2020

Dalam orasinya, wartawan Surya Nenggala mencatat, buruh mengomentari sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja. Salah satunya mengenai program jaminan kehilangan pekerjaan yang menurut mereka hanya untuk pekerja terdaftar.

“ Tetapi, kalau pekerja terdaftar sih enak, kalau tidak terdaftar tidak dapet. Sekarang ini 22% terdaftar ya 78% yang tidak terdaftar di BPJS, yang dikebon-kebon di kampung-kampung. ” teriak orator kepada pendemo yang didengarkan langsung wartawan Surya Nenggala di depan Gedung DPR.

Selain itu, agenda demontrasi kali ini juga menuntut kenaikan upah minimum yang sebelumnya diputuskan tidak ada kenaikan oleh pemerintah karena terdampak pandemi corona Covid-19.

(Tk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *