Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

oleh
Pengunkapan kasus Curanmor oleh Polres Metro Tangerang Kota (foto: Dokumen Istimewa)

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

www.suryanenggalla.id – Kota Tangerang. Bertepatan denga Hari Pers Nasional 2023, Polres Metro Tangerang Kota gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus kriminal Pencurian Motor (Curanmor) di Aula Polres, Kamis (9/2).

Dari hasil penyelidikan, terdapat 6 pelaku Curanmor yang berhasil diringkus kepolisian dengan barang bukti berupa CCTV di TKP dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain sebagai joki (RT), (RH), (AR), (RM) lalu ada yang berperan mengambil motor korban (AT), (SD) mengawasi sekitar dan 3 pelaku lainnya atas nama (RI), (AE) dan (WI) masih DPO.

Mereka beroperasi di 42 titik TKP diberbagai wilayah, salah satunya di Kota Tangerang ada 14 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TK , Tangerang Selatan 3 TKP.

Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti seperti sepeda motor, kunci kontak dan leter T.

“Yang kami sita itu 4 unut sepeda motor, kunci kontak, kunci leter T dan STNK sepeda motor yang digunakan pelaku,” terangnya.

Baca Juga :
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kapolres Tangerang Kota juga menambahkan, modus operasi pelaku ranmor ini adalah dengan menyasar pada kontrakan dan rumah warga yang terlihat sepi.

“Sasaran tersangka curanmor diantaranya, rumah warga yang terlihat sepi, tidak punya halaman, kontrakan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan pencurian motor.

“Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati karena pencuri ada disekitar kita, dengan lakukan pemasangan kunci ganda supaya lebih aman,” tutupnya.

(bly)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *