Delapan Tahun Mangkrak Kinerja Polsek Teluknaga Dipertanyakan

oleh -5 Dilihat

Delapan Tahun Mangkrak Kinerja Polsek Teluknaga Dipertanyakan

Suryanenggala.idTangerang – Delapan tahun belum terungkap orang tua korban dugaan kasus pembunuhan tahun 2016 meminta keadilan. Sampai saat ini kasus pembunuhan ED gadis berumur 20 tahun asal desa Tanjung Pasir belum terungkap.

Berbekal bukti laporan polisi dengan nomor: TBL/163/K/II/2016/Sek.Tlga. Rohimi yang merupakan ibu korban menceritakan kesedihannya yang mendalam. Tidak cukup sampai disitu dirinya juga merasa janggal, hingga saat ini pihak Polsek Teluknaga belum menangkap terduga pelaku pembunuh putrinya. 

“Anak saya meninggal tahun 2016, sampai sekarang pelakunya belum ditangkap sama sekali, bahkan tidak ada kejelasan apa-apa sampai sekarang,” ungkapnya, Rabu (17/07).

Rohimi berharap polisi segera mengungkap serta menangkap pelaku yang telah menghabisi nyawa putrinya beberapa tahun yang lalu. Selain itu, dirinya juga ingin mengetahui motif terduga yang tega membunuh putrinya yang baru satu tahun bekerja di minimarket. 

“Ya harus ditangkap terduga pelakunya, biar jelas maksudnya apa bunuh anak saya,” kesalnya. 

Rohimi menyebut, saat jasad putrinya ditemukan sudah tidak bernyawa pada pagi hari di daerah Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, dan terlihat ada luka bekas tusukan senjata tajam di ketiak tangan sebelah kanan. Barang berharga tidak ada yang hilang, kecuali tas kecil milik putrinya yang tidak ada.

Namun, selang hari ketiga putrinya meninggal dunia, ada seseorang yang mengantarkan tas kecil milik putrinya yang hilang. 

“Waktu jasad anak saya ditemukan, motor, HP dan barang berharganya masih ada, hanya tas yang kecil punya anak saya yang hilang, tapi begitu tiga harinya anak saya meninggal ada satu orang lelaki teman anak saya kerja datang mengantarkan tas punya anak saya yang hilang,” paparnya. 

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga yang menjabat saat ini, Ipda Zainal Aripin, saat dikonfirmasi terkait mangkraknya dugaan kasus pembunuhan dan dipertanyakan apakah ada dugaan keterkaitan dengan oknum-oknum tertentu, dirinya hanya menjawab saat ini kasus tersebut masih dalam proses lidik.

“Masih kita lakukan proses penyelidikan bang, masih kita lidik,” ucap Ipda Zainal pesan singkat, Kamis (18/07).

Sementara itu, dari informasi pihak keluarga, Polsek Teluknaga hanya mengeluarkan SP2HP terkait kasus dugaan pembunuhan ini hanya sebanyak tiga kali, tertanggal 26 Febuari 2016, 29 Febuari 2016, dan 18 Maret 2016. Setelahnya tidak ada lagi informasi yang diberikan oleh penyidik Polsek Teluknaga terkait kasus tersebut. Sehingga kinerja Polsek Teluknaga, Polres Metropolitan Tangerang, Polda Metro Jaya patut dipertanyakan.

(Bly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *