Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi, Satu Lagi Masih DPO

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (foto/ TK Surya Nenggala)

Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi, Satu Lagi Masih DPO

www.suryanenggala.id, Jakarta – Polda Metro Jaya ringkus dua pelaku kasus mutilasi yang diduga seorang laki-laki berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Dan satu lagi pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

Barang Bukti. (Foto/ Dok TK Surya Nenggala)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh tiga orang. Dua di antaranya yakni FM (20) dan MAP (29) yang telah tertangkap.

Pelaku ditangkap di tempat penitipan sepeda motor tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi yang sekaligus menjadi tempat membunuh korban.

“FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor,” kata Zulpan kepada wartawan Liputan Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Sementara satu pelaku lain, lanjut Zulpan, hingga kini belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran penyidik Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, sepuluh potongan bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021).

Potongan tubuh manusia tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki. Korban diduga seorang pria berusia 28 tahun.

“Identitas korban sudah diketahui. Dugaannya laki-laki, tapi kami perlu cek lagi,” jelasnya.

Selain jenis kelamin korban, identitas terduga korban juga sudah dikantongi polisi. Namun pihaknya membutuhkan kecocokan hasil tes DNA dengan pihak keluarga.

“Tapi kita harus memastikan dulu melalui tes DNA keluarga dan lain sebagainya. Namun, dugaannya sudah ada, tinggal meyakinkan saja,” tutupnya. (TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *