Mahasiswa Doktor Hukum Angkatan 40 Untag Surabaya Mengadakan Webinar Nasional Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

oleh

Mahasiswa Doktor Hukum Angkatan 40 Untag Surabaya Mengadakan Webinar Nasional Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

www.suryanenggala.id-Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag’45) Surabaya bersama Mahasiswa Kandidat Doktor Hukum Angkatan 40 mengadakan Webinar Nasional dengan Tema “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia”.
Acara berlangsung di Hotel Sangrilla, Minggu, 19 September 2021 Jam 09.00 – 11.00 WIB.

Acara dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya, Dr. H. Slamet Suhartono, S.H, M.H, Kaprodi Progaram Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H, M.H, CLA. Dan para Mahasiswa Kandidat Doktor Untag’45 Surabaya Angkatan DH 40 serta para Praktisi Hukum dan Akademisi dari seluruh penjuru Indonesia secara Live maupun Online.

Acara di moderatori oleh Sumargi, S.H, M.H dari Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban dan Hadir pula secara langsung Joko Waluyo, S.H, M.M Hakim dari Kabupaten Pati sekaligus mahasiswa Untag yang juga menjadi Narasumber di Webinar Nasional ini yang menyampaikan materi di sesi Keempat.

Mahasiswa Doktor Hukum Angkatan 40 Untag Surabaya Mengadakan Webinar Nasional Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Joko Prasetyo S.sy,SH,MH ketua staring comite (SC) di apit oleh dekan fakultas hukum Untag 45 Surabaya Dr.H.slamet Suhartono S.H,MH dan Kaprodi program Doktor ilmu hukum Untag 45

Joko Prasetyo, S.Sy, S.H, M.H yang akrab disapa dengan Bang Jack selaku Ketua Staring Comite (SC) Webminar Nasional ini menyampaikan bahwa acara ini dibagi dalam empat session :

Yang pertama “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia” dalam aspek Perlindungan Data Pribadi di Berbagai Negara

Yang ke dua “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia” dalam aspek Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan

Yang ke tiga “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia” dalam aspek Aspek Etikolegal Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Yang ke empat “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia” dalam aspek Pembuktian dalam Perkara Perlindungan Data Pribadi.

“Tema ini tentu sangat penting untuk di bahas dan kiranya tidak berlebihan apabila dikaji ditengah realita persoalan perlindungan data pribadi yang semakin kompleks yang disampaikan oleh pemateri Ahli dibidangnya”, jelasnya kepada Media Surya Nenggala.

Mahasiswa Doktor Hukum Angkatan 40 Untag Surabaya Mengadakan Webinar Nasional Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
Peserta webinar dari para praktisi hukum dan akademisi dari seluruh Indonesia gabung dalam acara webminar nasional

Lebih Lanjut Joko Prasetyo, S.Sy, S.H, M.H menyampaikan ucapan beribu-ribu terimakasih kepada semua pihak yang mensuport pikiran,tenaga, materiil maupun immateriil sumbangsih di acara Webinar ini.
“Acara tersengelara dengan lancar sakses dan tiada halangan apapun berkat kerja sama, solidaritas, komitmen dan loyalitas para teman-teman Mahasiswa S3 Kandidat Doktor Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya Angkatan 40”, ungkapnya penuh haru.

Dr. H. Slamet Suhartono, S.H, M.H, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya saat membuka acara Webinar berharap semoga dengan seminar ini menjadi contoh bagi angkatan lainya yang belum melaksanakan kewajiban Webinar Nasional.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kaprodi Progaram Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H, M.H, CLA yang sangat mengapresiasi dan bangga dengan adanya seminar ini dan semoga Angkatan DH 40 semakin solid, kompak dan smart.
Ketua Panitia Webinar Adilta Putra Bayu, S.H, M.H, juga mengucapkan Terima Kasih sekaligus permintaan maaf kepada para peserta Webinar yang telah berpartisipasi demi kelancaran acara ini, serta jika masih kurang puas diacara tanya jawab dengan pemateri. (Tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *