Lantas Bagaimana Kondisi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang?

oleh
Lantas Bagaimana Kondisi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang?
(Sumber: Kabar24 - Bisnis.com)

Lantas Bagaimana Kondisi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang?

www.suryanenggala.id-Skenario PPKM Darurat 4 sampai 6 minggu di kabarkan telah di buat oleh pemerintah. Skenario itu di buat menanggapi risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi. Terus bagaimana kondisi Indonesia jika PPKM Darurat diperpanjang?

Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan PPKM Darurat di perpanjang akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di perkirakan bisa resesi lagi.

“Pertumbuhan 2021 di bawah 2,5%, bisa 0, bahkan negatif kalau masalah pandemi tidak tertangani dengan baik. Saya perkirakan ekonomi bisa masuk resesi lagi sampai akhir tahun ini,” terangnya, Selasa (13/7/2021).

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga juga menaksir Indonesia terancam resesi jika PPKM Darurat di perpanjang. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa minus 0,5%.

Terancam resesi. Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun skenario terburuknya minus 0,5%. Pemerintah harus mengantisipasi harga pangan dan distribusi pangan jangan sampai terganggu selama PPKM Darurat. Antisipasi kenaikan harga minyak mentah terhadap harga BBM,” ujar Bhima.

Baca juga:

Selain resesi, jika PPKM Darurat sampai 6 minggu bukan hanya akan memberatkan Pusat Perbelanjaan, tetapi semua dunia usaha yang juga akan terdampak. Selain itu, akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penyewa juga di perkirakan akan ada yang menutup usahanya.

“Akan terjadi banyak PHK dan juga di perkirakan akan ada penyewa yang menutup usahanya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Para buruh pun meminta pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman PHK hingga memotongan ubah untuk buruh yang sudah di rumahkan. Buruh juga berharap pemerintah bisa menangani dengan tegas perusahaan yang melakukan PHK dan pemotongan upah di masa pandemi ini.

“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh. Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

PPKM Darurat memang tengah aktif dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pemberlakuan ini di lakukan untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Aturan itupun memperketat mobilitas dari masyarakat hingga pelaku usaha.

Tetapi, belakangan ini pemerintah di kabarkan telah membuat skenario untuk melaksanakan PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Hal itu di sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu di jalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat di harapkan menurun signifikan,” kata bahan paparan Sri Mulyani saat rapat bersama Banggar DPR RI.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *