Desa Singgahan Resmi Bentuk KMP Untuk Menuju Perubahan Ekonomi Desa

oleh -331 Dilihat
Foto : Dky / Suryanenggala Media

Desa Singgahan Resmi Bentuk KMP Untuk Menuju Perubahan Ekonomi Desa

www.suryanenggala.id –Madiun. Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memperdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat.

Langkah awal melalui pra – Musdes dilanjutkan dengan Musdessus hingga terwujud pendirian koperasi merah putih telah dilaksanakan oleh desa singgahan kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun. Rabu, 21/5/2025.

Bertempat di aula desa singgahan, acara rapat pendirian koperasi dilaksanakan dengan dihadiri Camat Kebonsari, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Hadir pula tokoh masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat desa singgahan.

Desa Singgahan Resmi Bentuk KMP Untuk Menuju Perubahan Ekonomi Desa

Acara dimulai pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama. Dalam kesempatan tersebut undangan calon pengurus dan anggota juga menyaksikan tayangan vidio presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto. Yang memberikan arahan dan semangat terhadap peran strategis koperasi Merah Putih dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa hingga tingkat nasional.

Acara dilanjutkan dengan sambutan kepala desa, Ihda Kurniawan, SE.,M.M, dalam sambutannya, kades menyampaikan pada semua undangan dan para calon anggota dan calon pengurus yang hadir dalam pembentukan koperasi desa merah putih. ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungannya. Semoga dalam pembentukan koperasi bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana pra- musdes sebelumnya.

“Semoga puncak Musdessus juga bisa terbentuk sebuah koperasi yang benar benar bisa membawa peluang untuk menuju perubahan ekonomi kerakyatan yang ada di desa singgahan dan bisa membuka lapangan kerja baru serta bisa menggali potensi potensi yang ada di desa,” paparnya.

Dengan disaksikan 50 orang , calon pengurus dan pengawas Acara dimulai dan terpilih sebagai ketua .

  1. Ketua atas nama: Irfan Kuswidianto.
  2. Sekertaris: Astuti Anis Safitri.
  3. Bendahara : Eldya Marta Tiana.

Pengawas :

  1. Ihda Kurniawan.
  2. Anggota, Sariono.
  3. Anggota, Arif Santoso.

Setelah dilakukan pembentukan koperasi desa merah putih singgahan dilanjutkan penjelasan dari petugas penyuluhan. Dalam penjelasannya bahwa, berdasarkan dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, dan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman yang jelas, sistematis, pemerintah daerah , pemerintah desa, dan masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai proses bisnis dan mekanisme pembentukan koperasi desa merah putih.

Sedangkan tujuannya, untuk mengoptimalkan dan mengakselerasi pembentukan koperasi desa agar tercapai efektivitas dalam percepatan pembentukan KDMP.

“Adapun manfaat KDMP diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dan tang lebih utama bisa membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut petugas penyuluhan juga menjelaskan bahwa pengurus, pengawas dan calon anggota harus warga desa singgahan. Untuk modalnya KDMP terdiri dari 3: komponen yaitu, 1. Harus ada simpan pokok. 2. Simpanan wajib, dan yang ke 3. Apa bila koperasi sudah terbentuk, mulai bulan Agustus sampai Oktober itu ada skema pembiayaan dan ada juga skema pendampingan terkait dengan rencana usaha koperasi.

“Koperasi yang sudah terbentuk dan sudah layak , skema usaha diajukan ke bank Himbara ( Himpunan Bank Milik Negara’) dengan catatan, kalau persyaratan bisa terpenuhi maka dana pinjaman Bisa dicairkan ( bukan dana bantuan atau hibah),”pungkasnya.

(Dky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *