Penyerahan 62 ATM Bansos Milik KPM Warga Dawuhan, Berujung Lapor Mapolres Probolinggo

oleh

Penyerahan 62 ATM Bansos Milik KPM Warga Dawuhan, Berujung Lapor Mapolres Probolinggo

www.suryanenggala.id – Probolinggo. 62 Kartu ATM PKH dan BPNT di pegang oleh perangkat desa Dawuhan sejak tahun 2018 baru di kembalikan kepada KPM hari ini, setelah keluarga penerima manfaat (KPM) meluruk ke kantor Desa Dawuhan, kecamatan Krejengan, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur.

Saat di temui media di depan kantor polres Probolinggo ROHIM, menjelaskan, kedatangan saya ke kantor Mapolres Probolinggo mewakili warga untuk melaporkan saudara Bashori Alwi selaku bendahara desa Dawuhan, karena saudara Bashori Alwi yang memegang kartu ATM milik keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 62 kartu ATM, dimana warga telah merasa sangat dirugikan oleh oknum perangkat desa tersebut, Senin (14/03/2022).

Penyerahan 62 ATM Bansos Milik KPM Warga Dawuhan, Berujung Lapor Mapolres Probolinggo
Baca Juga :

Pasalnya, sejak tahun 2018 sampai 2022 baru di kembalikan oleh oknum perangkat desa, saya tidak pernah memegang kartu ATM baik BPNT ataupun PKH, jadi saya bersama – sama warga sepakat melaporkan ke Mapolres Probolinggo agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Pungkas Rohim.

Ketua LSM AMPPP, Lutfi Hamid yang mendampingi pelapor atas nama ROHIM, saat di konfirmasi media dirinya mengatakan. aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Probolinggo wajib mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dana bansos, mengingat bantuan ini bersentuhan langsung dengan warga miskin, jadi saya berharap sebagai pegiat anti korupsi di kabupaten Probolinggo akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Saya berharap kepada penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres probinggo agar tidak main-main menangani kasus dugaan penggelapan dana bansos dengan modus memegang kartu ATM milik keluarga penerima manfaat sebanyak 62 kartu ATM, jelas Lutfi Hamid ketua LSM AMPPP.

(S HIDAYAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *