BUMDes Palur Sampaikan LPJ Tahun Anggaran 2021
www.suryanenggala.id – Madiun. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “MURNI” Desa Palur Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2021. Bertempat di Aula Desa Palur, acara dihadiri oleh Pj. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pengawas BUMDes, Pengurus BUMDes serta tokoh masyarakat. Jum’at, (28/1/22).
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Palur Bambang Rian Ninarso,SP, menyampaikan bahwa sebenarnya Pemerintah Pusat memberikan dana kepada Desa itu besar. Sebagian dari dana itu untuk mengembangkan BUMDes. Bagaimanapun juga, yang diharapkan oleh Pemerintah itu adalah kemandirian. Sehingga suatu saat nanti jika dana dikurangi, kita masih punya potensi pendapatan dari BUMDes.
“Perlu saya tegaskan bahwa segala sesuatu di Desa itu harus punya ketetapan hukum. Dan Alhamdulillah BUMDes kita sudah berbadan hukum sehingga kita bisa menjalankan semua unit usaha. Inti dari rapat ini adalah menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan dana ke semua anggota BUMDes disini,” jelasnya.

Baca Juga :
Disisi lain, Marsono, S.Pd ketua BPD Desa palur menjelaskan bahwa memang setiap tahun ada anjuran agar BUMDes itu ditambahkan anggarannya. Tetapi implementasi pelaksanaannya harus betul-betul sesuai aturan yang ada.
“Dalam 2 tahun terakhir ini, saya tahu betul memang unit-unit usaha BUMDes belum bisa berjalan semaksimal mungkin. Kendala utamanya karena dampak dari pandemi COVID-19. Tetapi tetap selalu kita syukuri,” ujarnya.
Dikonfirmasi seusai acara, Qoirul Umatin Ketua BUMDes “MURNI” Desa Palur menguraikan secara singkat pencapaian kinerja BUMDes yang ia kelola di tahun 2021.
“Kita laporkan pertanggungjawaban anggaran ke masing-masing unit yang dikelola BUMDes. Dalam BUMDes “MURNI” yang dikelola ada 10 unit usaha. Diantaranya ialah unit gardu taskin yang dalam usahanya simpan pinjam, unit persewaan molen, unit simpan pinjam hibah dari BUMDes “MURNI”, unit pupuk mitra tani, unit UP2K, unit PUAP, unit usaha ternak, unit Embung Desa, unit Lumbung Desa dan Unit P2T,” urainya.
Irul juga berharap dari masing – masing unit yang dikelola, ada pemasukan yang besar kepada PAD Desa. “Jadi selain anggaran dari DD, ADD, PKK ataupun dari pajak retribusi, ada pemasukan tambahan ke PAD melalui pengelolaan BUMDes ini,” pungkas Irul.
(MD)
