Kemenkumham Gandeng BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

oleh -181 Dilihat
Vaksinasi Massal Anak Usia 6-11 Tahun (sumber : Humas Kemenkumham)

Kemenkumham Gandeng BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

www.suryanenggala.id – Jakarta. Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2022. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan bakti sosial berupa vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun dari ASN, Pegawai Non-ASN, Pensiunan serta masyarakat umum.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto, kegiatan vaksinasi anak kali ini sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo yaitu anak-anak Indonesia terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, baik varian lama maupun varian baru Omicron.

“Sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua, khususnya pegawai Kemenkumham, tatkala anak-anaknya sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,” ujar Andap saat memantau kegiatan vaksinasi di Pelataran Kantor Kumham.

Berdasarkan data yang diperbarui pada Minggu (09/01/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 159 anak akan mengikuti vaksinasi Covid-19. Dari total tersebut, 135 orang anak dari ASN, 12 orang anak dari Pegawai Non-ASN dan 12 orang anak dari pensiunan dan masyarakat umum. Hampir 80% dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama.

Kemenkumham Gandeng BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak
Tenaga Kesehatan Menyuntikan Dosis Vaksin Kepada Anak
Kemenkumham Gandeng BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak
Pemberian Hadiah Kepada Anak Yang Telah Divaksin
Baca Juga :

Guna memfasilitasi kebutuhan vaksinasi, Kemenkumham menggandeng BIN untuk penyediaan tenaga kesehatan.

“Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di Wilayah/Kabupaten/Kota yang masuk dalam seluruh wilayah DKI Jakarta. Kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.”, lanjutnya.

Vaksinasi dilangsungkan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan pada Senin (10/01/2022) hingga Selasa (11/01/2022). Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.

Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu:

  • Tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir
  • Wajib didampingi oleh orang tuanya
  • Sedang dalam kondisi sehat
  • Sudah sarapan dari rumah

Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci.

“Mohon doa restu semua khalayak agar semakin PASTI”, tutup Andap.

(sumber : Humas Kemenkumham)

(bly/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *