Peringati Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Komitmen Laksanakan Program Pemajuan HAM

oleh
Peringati Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Komitmen Laksanakan Program Pemajuan HAM
Yasona (Menkumham) saat memberikan sambutan dalam peringatan hari HAM sedunia (foto : humas Kemenkumham RI)

Peringati Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Komitmen Laksanakan Program Pemajuan HAM

www.suryanenggala.id-Jakarta – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tema ‘Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights’, yang mempunyai makna mendalam, yaitu mengembalikan konsep dan nilai-nilai HAM ke akarnya. Dimana hampir seluruh kawasan dunia menghadapi dan mengalami ancaman krisis yang dampaknya menimbulkan potensi ketidaksetaraan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi dari Covid-19.

Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ungkap Yasonna dalam sambutannya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Lagi ditambahkannya, hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember merupakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dimanapun berada.

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” lanjut Yasonna, Jumat (10/12/2021).

Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.

Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.

Baca juga:
Pemberian penghargaan bagi pelaksana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
(Foto : humas Kemenkumham RI)

Dalam rangkaian peringatan ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) juga memberikan apresiasi kepada para peraih penghargaan, yang terdiri dari 508 UPT di Kemenkumham, yakni UPT Imigrasi, UPT Pemasyarakatan, dan Balai Harta Peninggalan, serta enam UPT di tiga pemerintah daerah, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. Yasonna mengatakan ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah.

“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi Covid-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” ujar Menkumham, Jumat (10/12/2021).

Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.

“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.

Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.

“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” tutupnya. (bly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *