Peringatan Hari HAM Sedunia Usung Tema Kesederajatan, Kesetaraan dan Persamaan Hak

oleh -144 Dilihat
Peringatan Hari HAM Sedunia Usung Tema Kesederajatan, Kesetaraan dan Persamaan Hak
Peringatan Hari HAM Sedunia Usung Tema Kesederajatan, Kesetaraan dan Persamaan Hak(foto: Humas Kemenkumham)

Peringatan Hari HAM Sedunia Usung Tema Kesederajatan, Kesetaraan dan Persamaan Hak

www.suryanenggala.id-Jakarta. Perang Dunia ke-II tahun 1939 sampai tahun 1945 mencatat sejarah atas kelamnya tragedi kemanusiaan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Majelis Umum (MU) saat itu menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) agar kejadian serupa tak terulang kembali. Inilah sejarah yang melatarbelakangi Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Indonesia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Revianto menjelaskan, UDHR sendiri draft awalnya dirumuskan pada tahun 1947. Selanjutnya UDHR diadopsi MU PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Kemudian pada tanggal 10 Desember 1950, MU PBB menerbitkan resolusi 423, yg menghimbau semua negara anggota dan organisasi PBB pada setiap tahunnya untuk mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional.

“Sejak saat itulah pada tanggal 10 Desember masyarakat dunia memperingati Hari HAM pada setiap tahunnya,” terang Andap dari ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

“Peringatan ini merupakan implementasi penghormatan atas hak-hak yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, politik, asal kebangsaan, properti, kelahiran ataupun status lainnya,” lanjut Andap.

Lebih lanjut Andap mengatakan, Tema besar dari Hak Asasi Manusia (OHCHR), Sedunia 2021. Pada tahun ini mengusung misi “Equality” dalam bahasa indonesia berarti adalah Kesetaraan. Dalam hal Mengurangi Ketidaksetaraan, atau memajukan Hak Asasi Manusia. Tema ini merujuk pasal 1 UDHR yang menyatakan, Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak, prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi menjadi esensi dari hak asasi manusia. Adapun makna dari “Kesetaraan” sendiri memiliki kekuatan untuk membantu memutus siklus kemiskinan, di mana orang-orang dari seluruh dunia bahkan negara kita indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat akses ke berbagai fasilitas kehidupan.

Baca juga:
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Indonesia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Revianto

“Kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi atau kata lainnya adalah pendekatan berbasis hak asasi manusia merupakan cara yang terbaik untuk mengurangi ketidaksetaraan,” ujar Andap.

Sekjen PBB António Guterres, lanjut Andap, pada peringatan Hari HAM sedunia tahun ini menyatakan, pemulihan dari pandemi harus menjadi kesempatan untuk memperluas hak asasi manusia dan kebebasan.

“PBB berdiri untuk hak-hak setiap manusia di dunia,” tandas Andap.

Pada akhirnya, perlu saling mengingatkan bahwa selaku Insan Pengayoman kita harus lebih dapat memaknai pentingnya peringatan ini karena HAM merupakan separuh nafas dari Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai bersama, yang memiliki kekuatan untuk dapat mengatasi sejumlah konflik dan krisis dunia.

“Disinilah kita semua dapat memaknai pentingnya untuk memperingati Hari HAM sebagai komitmen atas penghormatan, perlindungan, dan sekaligus pemenuhan HAM,” tutup Andap.(Dn/Tangsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *