Polda Metro Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Rumah Kosong

oleh

Polda Metro Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Rumah Kosong

www.suryanenggala.id, Jakarta – Kasubdit III Polda Metro Ungkap Kasus pemberatan pencurian spesialis rumah kosong dan berhasil mengamankan satu (1) tersangka inisial MR dari 2 TKP yaitu TKP daerah Tajur Halang Bogor kemudian Daerah Pulau Pucuk Gede, Bojong Gede.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ( Foto/TK Surya Nenggala).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian sekitar (14/5) yang lalu dengan modus patroli keliling mencari rumah-rumah kosong.

“Pelaku beraksi mulai tempat rumah kosong dan merusak kunci, lalu masuk kedalam dan mengambil barang-barang yang berharga,” ujar Yusri saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya. Senin (1/11/2021).

Yusri melanjutkan korban setelah pulang dari kantor melihat rumahnya sudah terbongkar dan beberapa barang berharga miliknya hilang.

“Korban melapor ke Polda metro jaya dan kemudian tim bergerak,” ungkapnya.

Pada tanggal (14/5) yang lalu polisi berhasil mengamankan pelaku inisial MR umur 33 tahun dengan barang bukti.

“Pelaku memang spesial rumah kosong dan masih didalami, apakah kemungkinan masih ada TKP lain yang ia lakukan,” katanya.

Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *