Master Djun : Pijol Legal Atau Ilegal Sama Saja, OJK Itu Banci…!!!

oleh
Master Djun : Pijol Legal Atau Ilegal Sama Saja, OJK Itu Banci...!!!
Master Djun secara tegas menyatakan Fakta-fakta dimasyarakat bahwa Pinjol Ilegal ini Menyengsarakan, bahkan ada korban jiwa

Master Djun : Pijol Legal Atau Ilegal Sama Saja, OJK Itu Banci…!!!

www.suryanenggala.id-Nganjuk. Sebuah steatment yang sangat pedas dan cukup mengejutkan dilontarkan oleh Ahmad Djunaedi,SH dalam salah satu sesion di metro TV pada acara “KONTROVERSI” Kamis Malam (21/10/2021).

Dalam acara yang mengupas secara tajam tentang berbagai sepak terjang perusahaan pinjaman online (fintech) ini, Ahmad Djunaidi, SH, Pimpinan Kantor Hukum Nenggala Alugoro (KHNA) yang dikenal dengan sebutan Master Djun, sempat menuding Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang banci atau tak memiliki ketegasan yang berarti dalam maraknya kasus pinjol yang sekarang lagi viral dan banyak merugikan masyarakat ini.

Tak bisa dipungkiri lagi saat ini, persoalan pinjol menjadi seperti lagu wajib yang tak asing terdengar di lingkungan kita. Tak hanya itu, jumlah masyarakat yang mengalami berbagai bentuk kerugian dari aksi “Barbar” dari para pinjol nakal jumlahnya pun cukup mencengangkan. Sangat disayangkan memang, masalah pinjol baru mencuat setelah Presiden Jokowi bertindak.

Selain menyebut OJK Banci, master Djun juga melihat suatu fakta dimana tak ada bedanya kelakuan pinjol Legal maupun Ilegal “ sama aja, Ilegal atau Legal, mereka sama sama melakukan cara yang gak benar dalam melakukan penagihan” ungkap master Djun yang juga turut hadir saat itu sebagai nara sumber acara “KONTROVERSI” antara lain, MUHAMMAD FARHAN ANGGOTA DPR RI, SUNU WIDYATMOKO SEKJEN AFPI, AHMAD DJUNAEDI,SH PENGACARA KORBAN PINJOL, ADE ISKANDAR MANTAN DEPT COLLECTOR PINJOL, RUBY ALAMSYAH
ANALIS DIGITAL FORENSIK, pada sambungan teleconfence ada MENKO POLHUKAM MAHFUD MD dan BRIGJEN POL HELMI SANTIKA DIR. EKONOMI KHUSUS BARESKRIM POLRI

Bahkan, lebih jauh Master Djun juga membeberkan bagaimana para korban pinjol ini di pandang sebelah mata dan tak pernah digubris saat melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Baca juga:
Master Djun dua dari kiri di undang Metro TV sebagai narasumber dalam acara KONTROVERSI yang dipandu oleh Zilvia Iskandar

Di tempat lain, menanggapi topik hangat tentang pinjol yang sudah banyak menyengsarakan masyarakat ini, Joko Prasetyo, SSy, SH. MH yang juga salah satu advokat sekaligus aktivis senior di KHNA juga sependapat tentang apa yang disampaikan oleh Master Djun di acara yang disiarkan oleh stasiun TV nasional Metro TV itu. Menurut Bang Jack, sapaan akrab Joko Prasetyo, Persoalan pinjol ini harus dicermati dan ditangani secara serius. Bukan saja dari sisi hukum, namun dari sisi dan aspek yang lain.

Kita harus bisa melihat akar masalah yang sebenarnya. Kenapa masalah pinjol bisa demikian jauh menjerat masyarakat dalam lembah penderitaan yang mengenaskan. Apa yang sebenarnya terjadi, sehingga si Pinjol ini bisa dengan leluasa seolah menjadi dewa yang bisa menentukan nasib seseorang.? Tentu ini harus di cermati secara jeli dan bijaksana dengan sebuah kacamata global yang memperhatikan semua sisi.

Sehingga, akan dapat dilihat akar masahnya secara proporsional dan bisa diselesaikan secara profesional. “memang kita sangat menyayangkan, mengapa bisa terjadi seperti ini, tapi disinilah kita bisa belajar dan melihat apa dan bagaimana seharusnya. Yang jelas, Masalah pinjol harus diselesaikan hingga tuntas sampai ke akarnya.

Bukan saja penyelesaian dari sisi hukum nya, namun dari sisi lain yang memang menjadi tanggung jawab semua pihak” beber bang jack. Pada Surya nenggala melalui sambungan WhatsApp.
Di akhir pembicaraannya, Bang jack meminta agar masyarakat memiliki kebaranian untuk”melawan” pinjol nakal yang seenak perutnya sendiri dalam menjalankan langkah bisnisnya. “ lawan saja, jangan takut” tegasnya. (SN NGANJUK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *