LPKSM Pasopati Sorot Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

oleh
LPKSM Pasopati Sorot Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
Sudjat Miko ( bertopi ), ketua LPKSM Pasopati ketika klarifikasi dengan Tulis ( Bermasker sensi ), mandor SPBU Mlilir

LPKSM Pasopati Sorot Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

www.suryanenggala.id-Madiun. Dalam sepekan terakhir, antrian panjang terjadi di SPBU 54.631.12. Jl. Raya Madiun-Ponorogo tepatnya di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Antrian mengular ini terjadi akibat kelangkaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar hingga jum’at, 22/10/21.

Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari tim Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati. Pasalnya, Kendaraan roda 4 serta tanki penampung solar terlihat berjajar sangat panjang di area SPBU.

Mengetahui kejadian tersebut Sudjat Miko, ketua LPKSM Pasopati akhirnya mendatangi lokasi guna klarifikasi penyebab antrian panjang dan ditemui langsung oleh Tulis, mandor SPBU Mlilir. Akan tetapi Tulis enggan berkomentar dan memberikan nomor HP atasannya yang lebih berwenang menjawab.

Baca juga:
LPKSM Pasopati Sorot Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
Antrian tanki petani yang membutuhkan solar

Sudjat Miko ketika dikonfirmasi pada Jum’at, 22/1021 menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan klarifikasi dari Pertamina melalui Arya, commrel MOR Jatimbalinus.

“Melalui chat WhatsApp, Arya menjelaskan bahwa pertamina optimalkan penyaluran BBM di Jawa Timur. Seiring dengan keberhasilan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal. Hal ini juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan pertumbuhan perekonomian pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3.1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada Q3 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4%-5% year-on-year,” tandas Sudjat Miko sembari menerangkan hasil klarifikasinya dengan Pertamina.

Masih lanjut Sudjat Miko, klarifikasi terkait distribusi solar bersubsidi ini harus tepat sasaran.

“Ini yang lebih penting lagi, melalui pesan whatsApp, Pihak Pertamina juga menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas. Hingga Oktober, terdapat 6 SPBU yang berada di regional Jatimbalinus telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi. Sebagai tambahan, dikarenakan peningkatan ekonomi dan mobilitas masyarakat, pertamina saat ini sedang mengoptimalkan penyaluran BBM terutama jenis solar karena solar di SPBU merupakan jenis bahan bakar tertentu bersubsidi sehingga terdapat kuota/alokasi yg sudah ditetapkan. Pertamina menjaga alokasi tersebut bisa cukup hingga akhir 2021. Namun Pertamina juga menghimbau kepada kendaraan-kendaraan yang tidak layak menerima subsidi (mobil mewah, truk industri besar, dsb) untuk dapat mengisi BBM jenis gasoil/diesel seperti dexlite atau pertamina dex,” Papar Sudjat Miko sesuai hasil klarifikasi dengan Arya.

Sudjat Miko berharap dalam situasi pemulihan ekonomi karena dampak Covit-19, tidak ada aknum yang ingin menggunakan kesempatan terkait kelangkaan BBM solar bersubsidi. “Sehingga para konsumen yang membutuhkan tidak terputus dan tidak berdampak aktifitasnya sebagai petani,” pungkasnya. (ek/wid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *