KPK Dalami Aliran Suap ke Aa Umbara, Alda The Changcuters Diperiksa
www.suryanenggala.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghayati aliran uang yang diduga diterima Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Pemeriksaan terkait hal tersebut dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Mereka yang diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat 26 Juni 2021 adalah Arlanda Ghazali Langitan alias Alda The Changcuters, Oktavianus (swasta), Risal Faisal (swasta), dan Dikki Harun Andika (swasta). Mereka diperiksa di Aula Wakil Bupati.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan Bansos Pandemi Covid-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Sementara saksi lainnya yang dijadwalkan diselidiki pada Jumat 25 Juni 2021 kemarin tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca juga:
Saksi yang tidak hadir yakni Rini Rahmawati (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Benny Setiawan (swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (swasta).
“Tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi karenanya KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera dijadwalkan. “ucap Ali.
Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK berspekulasi Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek penyediaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yaitu bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.