Klarifikasi Tambang Viral di Desa Bader Telah Mencapai Kesepakatan

oleh -1348 Dilihat
Sri Purwanto, ST ( tengah ), Kepala Desa Bader beserta bhabinkamtibmas dan Babinsa ketika mediasi warga dan pemilik tambang (Foto:Wid/SuryaNenggala)

Klarifikasi Tambang Viral di Desa Bader Telah Mencapai Kesepakatan

www.suryanenggala.id– Madiun. Tambang galian C yang sempat viral di sosial media facebook INFONE WONG MADIUN ( IWM ) telah di klarifikasi kebenarannya. Viralnya tambang ini karena unggahan video berdurasi kurang dari 3 menit dari akun Darmo. Video yang diunggah pada kamis, 6/5/21 ini memperlihatkan seorang nenek yang sedang marah – marah melarang tanah miliknya dilewati dan ditambang.

Mengetahui hal tersebut akhirnya pemilik tambang mencoba klarifikasi ke pihak Desa. Dengan cepat, Sri Purwanto, ST, Kepala Desa Bader merespon aduan dan mengumpulkan warga sekitar area tambang. Hal ini ditujukan untuk melaksanakan musyawarah dan klarifikasi. Meskipun 2 orang yang tidak hadir. Musyawarah terlaksana pada jum’at, (7/5/2021).

Tepat Pukul 09.30 WIB Kepala Desa membuka acara musyawarah Klarifikasi. Dalam penyampaiannya, Sri Purwanto menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada laporan ke Desa untuk segera membuka kembali jalan di area tambang.

“Kalau menurut pengamatan saya, berdasarkan data di desa jalan itu masuk ranahnya Jalan Desa. Bahkan sebelum saya menjadi Kepala Desa jalan itu sudah ada. Jalan itu ada sekitar tahun 2000 an sebelum ada penambangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sri Purwato menyampaikan perlu adanya penjelasan kepada beberapa warga yang kurang sependapat dan kurang informasi terkait pelaksanaan ini. Karena penambangan ini ijinnya sudah ada juga sudah sesuai.

“Tanah yang tidak boleh ditambang ya tidak usah ditambang. Yang penting dijalankan sesuai prosedur. Dan yang paling penting tanahnya tidak menjadi jurang,” Tegas Kades.

Baca juga :
Klarifikasi Tambang Viral di Desa Bader Telah Mencapai Kesepakatan
Screenshoot video yang beredar di grup sosmed Facebook.

Warga pemilik lahan menyampaikan beberapa permintaan kepada pemilik tambang. Antara lain yang disampaikan oleh Karim. Pihaknya meminta jalan tambang segera dilaksanakan.

Untuk undangan yang tidak hadir yakni Surat dan Wondo. Kades berjanji akan kembali mengundang dan bila tetap tidak bersedia datang, Kepala Desa akan mendatangi kerumahnya untuk memberikan penjelasan.

Sementara itu, Endik Rukmana pemilik tambang menyampaikan beberapa statement menanggapi permintaan warga.

“Kita melihatnya dari peta desa bahwa jalan itu adalah jalan desa dan telah diklarifikasi melalui Kepala Desa.

“Secepatnya kita akan membuatkan pompa sumur dalam guna kepentingan warga desa. Intinya semua sudah clear tinggal Pak Wondo yang tidak hadir pada pertemuan hari ini. Saya berharap penambangan ini lancar tidak ada gangguan apapun,” tandas Endik.

Akhirnya, kedua belah pihah telah menemukan kesepakatan dan tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama.

(Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *