Site icon Surya Nenggala

Tembok Beton Tutup Akses Jalan Warga Ciledug Akhirnya Dirobohkan

Sumber foto:Suarabanten

Tembok Beton Tutup Akses Jalan Warga Ciledug Akhirnya Dirobohkan

www.suryanenggala.id– Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merobohkan tembok beton setinggi 1,5 meter yang berdiri di depan pagar rumah warga, Jalan Akasia 2, RT. 001/RW. 09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada hari ini, Rabu (17/3).

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) memantau langsung pembongkaran tembok beton tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberi waktu satu hari kepada Asrul Burhan alias Ruli sebagai pembangun tembok untuk meruntuhkan dinding beton tersebut.

Langkah ini diambil karena pihak yang membangun tembok tak kunjung merobohkan tembok tersebut.

Tembok beton itu sudah berdiri hampir 2 tahun di depan rumah milik mendiang Haji Al-Munir Muchtar. Pembangunannya diduga dilakukan oleh beberapa orang yang merupakan anak buah dari ahli waris pemilik rumah sebelumnya, Haji Rulli.’

Haji Rulli diduga tak terima dengan Hadiyanti dan suaminya yang membeli rumah seluas 1.080 meter persegi tersebut lewat proses lelang di bank. Proses lelang tanah dan bangunan tersebut dimenangkan oleh Haji Muchtar sekitar tahun 2015.

Baca juga :

Tembok beton tersebut didirikan pertama kali pada 2019. Saat itu, tembok beton berdiri sekitar 2,5 meter dari pagar rumah Haji Muchtar.
Kemudian tembok beton kembali dibangun pada 21 Februari. Tembok kali ini berdiri tepat di muka pagar. Alhasil keluarga Haji Muchtar harus memanjat pagar ketika hendak keluar rumah.

“Awalnya pakai pagar besi dilas, terus pagar beton 1,5 meter ini. Kita masih bisa aktivitas lompat segala macam, tapi terus dia pasang kawat berduri setelah kawan media pada dateng. ” kata Dahlan, salah satu pegawai yang bekerja sebagai instruktur di pusat kebugaran yang ada dirumah tersebut.

Dia menyebut Lurah Tajur dan Camat Ciledug sudah memfasilitasi mediasi antara Haji Rulli dengan Haji Muchtar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, upaya mediasi tak pernah menemukan titik terang karena Haji Rulli tak pernah hadir.

“Pada 2019 ada pertemuan camat dan lurah, saat almarhum Haji Munir masih ada, sudah dicoba mediasi. Cuma dari pihak yang klaim tanah ini punya dia tidak pernah hadir. Sekarang ini belum ada mediasi,” ujarnya.

Akhirnya, Pemkot Tangerang membongkar tembok beton tersebut untuk memberikan akses jalan kepada warga. Karena Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan.\

(Tim)

Exit mobile version