Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ketatkan Aturan Prokes, Rapid Tes Gratis & Ops Yustisi

oleh
Polsek Kep Seribu Selatan Bersama Polres Kep Seribu giat perketat Protokol Kesehata. (Foto/dok Humas Res Kep Seribu)

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ketatkan Aturan Prokes, Rapid Tes Gratis & Ops Yustisi

www.suryanenggala.id – Jakarta. Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Polres Kepulauan Seribu memperketat aturan protokol kesehatan, melakukan rapid tes gratis semua pendatang dan operasi yustisi dengan gabungan Tiga Pilar.

Tes rapid gratis dan pelaksaan kebersihan lingkungan (dok: Humas Res Kep Seribu)

“Iya, kita ketatkan aturan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan, kita lakukan rapid tes gratis kepada semua pendatang yang baru tiba di Dermaga-dermaga Kedatangan di empat pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan, dan setiap hari kita adakan operasi yustisi gabungan terkait masker,” terang AKP Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, Rabu (17/03/2021).

Agung menambahkan, pihaknya meminta pendatang yang barus tiba di dermaga-dermaga kedatangan untuk menunjukkan surat keterangan non reaktif Covid-19. Bila tidak bisa menunjukkan langsung dilakukan rapid tes gratis di tempat. Bila setelah di rapid tes hasilnya non reaktif maka dipersilahkan melanjutkan keperluannya, namun bila hasilnya reaktif maka pihaknya berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan Kabupaten untuk dilakukan Swab PCR.

“Selain melakukan rapid tes gratis ke semua pendatang, kita juga melakukan kegiatan pembagian masker medis gratis dan melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menggunakan masker. Hal ini semua dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan angka kasus Covid-19 Khusus nya di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan,” ujar Agung.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *