Pemkot Cimahi Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Sembilan, Yang Melanggar Aturan Akan Kena Sanksi

oleh
Pemkot Cimahi Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Sembilan, Yang Melanggar Aturan Akan Kena Sanksi
Sumber : Humas Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Sembilan, Yang Melanggar Aturan Akan Kena Sanksi

www.suryanenggala.id-Cimahi. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Delapan di Kota Cimahi, di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang, Cimahi Utara, Kota Cimahi, hari Rabu (02/06/2021).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Komandan Brigif 15/Kujang II Kolonel Budiawan Basuki, Dandim 0609 Letkol Kav. Tody Wahyudi, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum., perwakilan dari Kejari Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cimahi beserta segenap unsur SKPD yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.

Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Memimpin Rapat Evaluasi PPKM

Ngatiyana menyampaikan, selama pelaksanaan PPKM Mikro tahap delapan lalu, memang terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi. Namun demikian, Cimahi tidak sendirian dalam hal ini karena trend kenaikan tersebut juga terjadi di sebagian besar kota/kabupaten lainnya baik di kawasan Bandung Raya maupun Provinsi Jawa Barat secara umum. Menurutnya, hal ini merupakan dampak dari banyaknya warga masyarakat yang tetap nekad melakukan perjalanan mudik selama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah lalu meskipun pemerintah sudah melarangnya dan bahkan sampai melakukan penyekatan di berbagai lokasi.

“Setelah dievaluasi, ternyata memang terjadi peningkatan terhadap Covid 19, bukan hanya di Cimahi saja tetapi dimana mana. Di Cimahi peningkatannya meskipun lumayan banyak juga tetapi nggak terlalu signifikan. Namun kita harus waspada juga, jangan sampai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi ini semakin besar semakin berat, semakin tinggi. “tuturnya.

Berkenaan dengan arahan yang tertulis dalam Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021, Ngatiyana menyampaikan, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid sembilan, pihaknya akan memerintahkan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pasar-pasar modern, pasar-pasar tumpah dan pasar-pasar kaget yang ada di Kota Cimahi yang berpotensi mengundang kerumunan orang banyak. Hal ini dilakukan sehubungan dengan status Kota Cimahi sendiri yang masih berada dalam zona Oranye.

Suasana Kegiatan Evaluasi PPKM

“Termasuk kegiatan keagamaan maksimal hanya bisa 50% dari kapasitas. Tempat-tempat tertutup hanya 25% yang diperbolehkan. termasuk kegiatan-kegiatan sosial baik itu hajatan dan sebagainya supaya benar-benar kapasitasnya dipertimbangkan. Apabila undangannya 150 orang juga harus dipecah menjadi sekian session sehingga tidak terjadi penumpukan. Ini akan terus kita tegaskan supaya sesuai dengan aturan. “jelas Ngatiyana.

Ngatiyana menegaskan, jajaran Satgas Covid-19 dengan unsur Forkopimda Kota Cimahi sudah sepakat akan memberikan sanksi bagi mereka yang masih nekad melanggar aturan terkait pembatasan kapasitas ini. Penerapan sanksi ini bukan dilandasi oleh kebencian namun sebagai bentuk ketegasan dan kepedulian Pemerintah Daerah agar penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi ini tidak terus meningkat ke depannya.

“Melihat situasi, kondisi dan sebagainya, angka Covid-19 kita meningkat sehingga perlu ada ketegasan. Salah satunya kalau memang melanggar waktu, melanggar kapasitas, maka kami sudah sepakat kegiatan itu kita tutup. Kemudian termasuk pasar-pasar tumpah, apabila ada kapasitas yang melebihi supaya dijaga. Mungkin ada Penyekatan ataupun penjagaan kalau memang sudah banyak berarti tidak ada lagi pedagang yang masuk, khususnya pasar tumpah, tidak melebih kapasitas yang ditentukan, “pungkasnya.
(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *