Pengerjaan RTLH Program TMMD 122 Kodim 1805/Raja Ampat Masuki Tahap Akhir

oleh
Pengerjaan RTLH Program TMMD 122 Kodim 1805/Raja Ampat Masuki Tahap Akhir
Foto: Pen Kodim 1805/Raja Ampat

Pengerjaan RTLH Program TMMD 122 Kodim 1805/Raja Ampat Masuki Tahap Akhir

www.suryanenggala.id – Raja Ampat. Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 yang dilaksanakan oleh Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran tambahan dalam program ini adalah pembuatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik ibu Laode Mambrasar, yang kini telah memasuki tahap akhir yaitu pemasangan seng. Sabtu (26/10/2024).

Proses pengerjaan RTLH tersebut dipimpin oleh Serda Tri Haryanto, yang bertugas sebagai kepala tukang, dengan melibatkan personel TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dansatgas TMMD 122 Kodim 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono menyampaikan bahwa pengerjaan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan. “Kami bersama personel TNI dan Polri serta masyarakat bekerja keras untuk memastikan rumah ini layak dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.

“Semoga apa yang kami lakukan bisa bermanfaat bagi pemilik rumah, Ibu Laode Mambrasar, dan menjadi bentuk nyata kepedulian TNI kepada masyarakat,” harapnya.

Dikatakan Dansatgas bahwa program TMMD ke-122 ini tidak hanya berfokus pada sasaran fisik seperti pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial dengan membantu masyarakat yang membutuhkan. Pengerjaan rumah milik Ibu Laode ini menjadi salah satu bukti bahwa TMMD hadir untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Saporkren.

“Dengan dukungan dan semangat gotong royong yang tinggi, diharapkan program TMMD 122 ini dapat terus berjalan lancar hingga selesai, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

(Sumber : Pen Kodim 1805/Raja Ampat)

(gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *