Disebut Peras PT Anigos Jaya Perkasa, LPK-RI Banten Gugat Pihak Terkait

oleh

Disebut Peras PT Anigos Jaya Perkasa, LPK-RI Banten Gugat Pihak Terkait

Suryanenggala.idBanten – Menepis pemberitaan disalah satu media online yang menyebut oknum LSM LPK melakukan pemerasan, Edwar selaku Ketua LPK-RI Provinsi Banten menbantahnya dengan tegas dan meminta pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut meminta maaf kepada LSM LPK-RI, Senin (30/09).

Ia juga mempertanyakan apakah benar AN dan HO merupakan pengurus yang sah dari PT Anigos Jaya Perkasa (AJP). “Buktikan kalau AN dan HO itu pengurus yang sah dari AJP, karena sepengetahuan saya AJP itu perusahaan transportir resmi,” ujarnya disela-sela waktu makan siang.

Dirinya juga menerangkan, bahwa terkait pengamanan 2 unit armada merupakan mobil truk yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung solar bersubsidi. Hal itu pun disaksikan oleh beberapa rekan media dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib (red: Polres Tasikmalaya Kota).

“Benar 2 unit truk modifikasi diamankan Polres Tasikmalaya Kota, kalau dalam pemberitaan saudara AN mengaku sudah difasilitasi oleh pihak kepolisian, justru kami bertanya-tanya terhadap pihak kepolisian,” tandasnya lagi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tentang uang yang ditujukan kepada dirinya itu sangat tidak benar dan bisa dipertangung-jawabkan.

“Kalau ada bukti apapun yang mengatakan saya meminta uang atau memeras, saya siap menerima pangilan bilamana terbukti dan saudara AN yang mengaku sebagai pengurus AJP membuat laporan, bilamana tidak ada pembuktian menerima uang atau meminta uang saya akan Pra-Peradilkan pihak terkait yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam perkara ini,” tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *