Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan Paksa Ormas di Medan Ditangani Polisi

oleh

Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan Paksa Ormas di Medan Ditangani Polisi

www.suryanenggala.idPolisi menangani kasus pembubaran paksa yang dilakukan anggota Forum Umat Islam (FUI) Medan, terhadap pertunjukan seni kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Jumat (2/4) lalu. Kasus itu ditangani Polrestabes Medan.

“Sudah ditangani Polrestabes Medan,” kata Juru bicara Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (8/4)

Pertunjukan tersebut berlangsung di tengah permukiman warga. Namun tiba-tiba datang sekelompok ormas yang membubarkan.

Mulanya, sekelompok anggota ormas Laskar Khusus Umar Islam terlihat datang dan membubarkan kerumunan warga. Terlihat juga mereka mengangkat perlengkapan pertunjukan seperti replika kuda yang dipakai untuk tarian.

“Setan lah yang kalian puja-puja itu, kesyirikan yang disebar ke mana-mana,” ucap salah satu anggota ormas.

“Syirik itu, bubar-bubar,” ujar yang lain.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.
“Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas,” ucap perempuan itu dalam video.

Anggota FUI Medan yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung meludahi perempuan itu. Tindakan itu kemudian memancing emosi warga dan keributan pun tak terhindarkan.

Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari FUI Medan terkait insiden tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *